Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kinerja Buruk, Uba Ingan Minta Gubernur Ganti Sekwan Kepri
Oleh : Asyry
Kamis | 10-06-2021 | 14:36 WIB
A-UBA-INGAN.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi I DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging. (Foto: Asyry)

BATAMTIDAY.COM, Tanjungpinang - Anggota Komisi I DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging berharap Gubernur Kepri, Ansar Ahmad segera mencopot Sekwan DPRD Kepri, Hamidi.

Alasannya, karena Hamidi dinilai tidak pecus dan gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk membantu dan menunjang kegiatan DPRD Kepri.

"Jika Sekretariat Dewan bermasalah, maka otomatis pekerjaan DPRD juga terhambat. Hingga saat ini, saya melihat bahwa Sekretaris DPRD Kepri sudah tidak menjalankan tugasnya secara sungguh-sungguh. Hal ini patut menjadi perhatian Gubernur Kepri," tegas Uba Ingan, Kamis (19/06/21).

Akibatnya, lanjut Uba, terkesan anggota DPRD Kepri tersandera. Terutama yang menyangkut pemenuhan hak-hak keuangan DPRD Kepri. Mulai dari gaji yang terlambat juga pembayaran SPPD yang juga sangat terlambat hingga berbulan-bulan. Belum lagi hak-hak DPRD lainnya.

"Persoalan ketidakpecusan Sekwan DPRD Kepri ini tentu sangat menggangu kinerja DPRD. Apalagi dalam situasi Pandemic Covid-19 saat ini, peran DPRD sangat diperlukan membantu masyarakat dalam penanggulangan Covid-19," lanjut Uba.

Untuk itu, tambah Uba, saya berharap agar Gubernur Kepri segera menonaktifkan Sekretaris DPRD Kepri dan segera mengganti dengan Sekwan yang baru. Jika ada persoalan hukum yang menyangkut kinerja Sekwan saat ini, saya berharap agar diselesaikan secara hukum.

Hari ini DPRD Kepri mengadakan sidang Paripurna dengan agenda jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap LPP APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, yang dilaksanakan di gedung DPRD Kepri di Dompak, Kamis (10/06/21).

Meskipun tidak hadir secara fisik dalam sidang tersebut, Uba Ingan yang hadir secara virtual, menyayangkan kinerja Sekwan dalam sidang dengan agenda tersebut diatas tidak membagikan hard copy jawaban pemerintah yang dibagikan kepada anggota dewan.

"Dalam Paripurna kita melihat kawan-kawan anggota dewan lainnya selain juga memprotes tentang kelalain sekretariat dewan dalam mepersiapkan bahan rapat, juga mempertanyakan terlambatnya gaji dan pembayaran SPPD," kata Uba Ingan kesal.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumala Sari dan dihadiri Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, situasi sidang sempat dibanjiri interupsi dari beberapa anggota dewan yang hadir secara fisik.

Editor: Dardani