Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Lingga akan Tindak Tegas Kades dan Camat Jika Lalai Prokes Covid
Oleh : Wandy
Rabu | 12-05-2021 | 12:20 WIB
nizar13.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bupati Lingga, M. Nizar. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Bupati Lingga M. Nizar akan tindak tegas Kepala Desa dan Camat jika lalai menjalankan protokol Kesehatan. Covid-19.

"Kalau ada desa yang melalaikan saya sudah bersepakat dengan Ketua DPRD Lingga akan kita ambil tindakan tegas dengan pemberian sanksi kepada Kepala Desa maupun Camatnya," tegas Nizar, Selasa (11/5/2021).

Untuk itu, Nizar mempersilahkan agar Desa dan Kelurahan di setiap Kecamatan berinovasi dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga.

Seperti halnya beberapa waktu lalu, salah satu Desa di Kecamatan Singkep Selatan yakni Desa Resang membatasi orang luar masuk ke wilayahnya dengan membuat portal.

"Jadi mereka untuk mengamankan desanya mereka buat portal. Sehingga mereka bisa lakukan pengecekan bagi orang luar yang hendak berkunjung ke Desa mereka, agar desa mereka aman dari Covid-19," ungkap Nizar.

Nizar menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lingga untuk disiplin protokol kesehatan tetap memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkumpul di keramaian.

"Pandemi Covid-19 belum berakhir, maka kami mengimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun," ajaknya.

Dia juga berpesan jika melakukan perjalanan dari dan ke wilayah transmisi lokal selama 14 hari terakhir dan atau timbul gejela Covid-19 segera lapor petugas kesehatan setempat agar mendapat penanganan lebih lanjut.

Editor: Yudha