Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Covid-19 di Anambas Melonjak, Satgas Imbau Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 21-04-2021 | 12:20 WIB
sahtiar-anambas-new1112.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Sahtiar. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pasien covid-19 di Anambas bertambah 7 orang, dengan nomor kasus 113 - 119. Kasus baru terkonfirmasi positif covid-19 merupakan hasil temuan baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium RSUD Tarempa.

"HH (39) dengan nomor kasus 113 adalah seorang karyawan PT CKB, dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah. Namun yang bersangkutan mengalami gejala yang mengarah ke indikasi covid-19 (batuk, pilek). Setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR oleh tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.yang bersangkutan merupakan kasus baru dari hasil rujukan rapidtes antigen reaktif," kata Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Sahtiar, Rabu (21/4/2021).

Selanjutnya, AZ (43) dengan nomor kasus 114 adalah seorang karyawan swasta, dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah. Namun yang bersangkutan mengalami gejala yang mengarah ke indikasi covid-19 (demam dan badan lemas). Setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR oleh tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.

RD (42) dengan nomor kasus (115) adalah seorang pegawai negeri sipil yang bertugas di Dinas Pariwsata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Anmbas. Yang bersangkutan adalah kasus baru dari hasil tracing ( penelusuran kasus ) nomor 113 dengan gejala demam. Setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR oleh tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.

IS (30) dengan nomor kasus 116 adalah seorang Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Dinas Pariwsata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Anmbas.yang bersangkutan adalah kasus baru dari hasil tracing ( penelusuran kasus ) nomor 114 dengan gejala demam, batuk dan pilek. Setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR oleh tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.

AM (64) dengan nomor kasus 117 adalah seorang karyawan swasta, dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah. Namun yang bersangkutan mengalami gejala yang mengarah ke indikasi covid-19 (batuk, pilek dan hilang penciuman). Setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR oleh tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.

NR (52) dengan nomor kasus 118 merupakan kasus baru dari hasil tracing (penelusuran kasus) nomor 117 dengan gejala yang mengarah ke indikasi covid-19 (batuk, pilek dan hilang penciuman). Setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR oleh tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.

IR (57) dengan nomor kasus 119 adalah seorang wiraswasta di Tarempa, dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah, pada hari selasa tanggal 20 April 2020 yang bersangkutan mengalami gejala yang mengarah ke indikasi Covid-19 (batuk, pilek dan sesak nafas). Setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR oleh tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.

"Saat ini, Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas terus melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa. Untuk hasil tracing(penelusuran kasus) akan disampaikan setelah hasil swab keluar," terang Sahtiar.

Pada hari Rabu, 21 April 2021, jumlah pasien covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas sampai hari ini sebanyak 119 kasus dengan rincian sebagai berikut, sembuh sebanyak 104 orang, meninggal 2 orang, isolasi mandiri dirumah 7 orang (4 orang di Tarempa, Siantan,1 orang di Tarempa Selatan, 2 orang di Tarempa Barat, Siantan), isolasi di RSUD Tarempa 5 orang, isolasi di RSUD Palmatak 1 orang.

"Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama. Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin," imbau Sahtiar.

Editor: Yudha