Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fitur Tilang Elektronik Sudah Terpasang di Sejumlah Titik Kota Batam, Begini Tanggapan Masyarakat
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 21-04-2021 | 09:24 WIB
tilang-elektronik1.jpg Honda-Batam
Fitur tilang elektonik tampak sudah terpasang di Simpang Kalista, Batam Center. (Putra Gema/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tilang Elektronik akan mulai berlaku di Kota Batam pada 28 April 2021. Hal ini terlihat dari sudah terpasangnya fitur kamera CCTC e-TLE di beberapa titik di Kota Batam.

Fitur ini merupakan kelanjutan dari kebijakan Electronic - Traffic Law Enforcement (e-TLE) dengan harapan para pengemudi nakal dapat terdeteksi dengan mudah.

Pantauan BATAMTODAY.COM di sejumlah persimpangan sudah terpasang fitur tilang elektronik. Keberadaan kamera pengawas ini sudah siap memantau pengemudi yang berlalu lalang, seperti yang terletak di Simpang Kalista Batam Center.

Liya, salah seorang masyarakat Kota Batam mengapresiasi penggunaan e-TLE di Kota Batam. Dengan begitu, pengendara di Batam akan lebih taat berlalu lintas.

Meski begitu, Liya juga memberikan masukan dalam fitur e-TLE yakni penggunaan lampu blitz yang dinilai membahayakan pengendara.

"Kalau malam, lampu blitznya terlalu silau. Saya lumayan terganggu juga karena langsung pusing kena blitznya. Itu saja sih yang menurut saya sedikit membayakan, kalau yang lainnya sudah bagus demi memajukan Kota Batam," tegasnya.

Editor: Yudha