Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Larangan Mudik Lebaran Berdampak Turunnya Penebusan Barang di Pegadaian
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 20-04-2021 | 11:32 WIB
pegadaian-batuaji11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Cabang Pegadaian Batu Aji. (Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran Idul Fitri, mulai 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Hal itu berdampak pada aktivitas transaksi di pegadaian.

Kepala Cabang Pegadaian Batu Aji, Riki Ronaldo mengatakan larangan mudik berdampak pada turunnya animo masyarakat dalam menebus barang gadai.

"Dampak pandemi covid-19 ditambah larangan mudik, membuat nasabah tidak banyak melakukan penebusan barang," ujar Riki, Senin (19/4/2021) kemarin.

"Tahun lalu mencapai 4 persen penurunannya, tahun ini terjadi penurunan kembali, tapi tidak terlalu signifikan," ujarnya lagi.

Dijelaskan, di tengah pandemi Covid-19, penurunan harga emas juga mempengaruhi daya beli masyarakat sehingga nasabah berfikir panjang untuk menebus barang gadaian.

"Jadi nasabah menjual barangnya akan berfikir dua kali. Nah, target kita jelang lebaran akan terjadi pertumbuhan daya kredit kita," kata Riki.

Menurutnya animo masyarakat untuk menebus emas yang mereka gadaikan di akan terjadi satu pekan jelang lebaran. Namun, diprediksi tidak terjadi signifikan tahun ini, hal itu terlihat dari transaksi pada satu pekan lalu.

Dia menambahkan, di tahun 2021 pihaknya mengalami pertumbuhan 6 persen karena mobilitas ekonomi masyarakat telah berjalan sehingga nasabah mulai ada yang mengadaikan barang.

"Dibandingkan tahun kemarin, pertumbuhan sudah enam persen," imbuhnya.

Editor: Yudha