Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadisdik Batam Akui Adanya Pelanggaran Prokes saat Vaksinisasi Guru di Golden Prawn
Oleh : Putra Gema
Rabu | 07-04-2021 | 16:56 WIB
vaksinasi_guru-di-golden-prawn-01.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ribuan guru sekolah negeri dan swasta di Batuaji dan Sagulung duduk berdesakan saat pelaksanaan vaksinasi di aula Golden Prawn, Rabu (7/4/2021). (Putra/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendry Arulan, mengakui adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan vaksinisasi guru, yang dilaksanakan di Golden Prawn, Kecamatan Bengkong, Rabu (7/4/2021).

Dihubungi melalui telepon selulernya, Hendri menjelaskan, permasalahan tersebut bermula saat pelaksanaan vaksinisasi terhadap 3.500 guru sekolah swasta dan negeri di Batuaji dan Sagulung.

Saat itu, kata Hendry, ribuan guru yang sudah bersiap untuk divaksin rebutan hingga berdesak-desakan karena takut tidak kebagian vaksin.

"Tadi saya juga di lokasi, jadi semuanya (guru) desak-desakan karena takut tidak kebagian vaksin. Padahal saya sudah beritahu ke mereka kalau vaksinnya cukup untuk semua," kata Hendry.

Kadisdik Batam itu juga menjelaskan, alasan pihaknya melakukan vaksinisasi terhadap 3.500 guru hari ini dikarenakan waktu yang tidak memadai.

"Karena total keseluruhan guru yang akan divaksin 16.000 orang. Itu wajib karena arahan Menteri Pendidikan, untuk proses pelaksanaan belajar tatap muka setiap guru wajib divaksin," ungkapnya.

Hendry juga memastikan untuk proses vaksinasi selanjutnya, pihaknya akan dengan ketat menerapkan protokol kesehatan, sehingga hal serupa tidak terulang lagi.

"Ke depan tidak akan terulang lagi. Saya akan tegaskan ke panitia pelaksana untuk mengedepankan protokol kesehatan secara ketat," tutupnya.

Editor: Gokli