Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rambu Jalan di Batam Banyak yang Hilang
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Selasa | 12-06-2012 | 18:46 WIB

BATAM, batamtoday - Kesadaran sebagian masyarakat Batam terhadap pentingnya rambu-rambu lalu lintas di jalan raya yang peruntukannya bagi keselamatan berkendara bisa dibilang minim dan masih sangat rendah. 

Rendahnya kesadaran tersebut terbukti dari banyaknya plang rambu-rambu lalu lintas di jalan yang ada di Batam hilang akibat dicuri oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, tak tanggung-tanggung plang rambu-rambu yang hilang mencapai 75 persen. 

"Pendataan anggota kita di lapangan hampir 75 persen plang rambu rambu-rambu lalu lintas hilang dicuri orang yang tak bertanggung jawab di tahun 2012 ini," ujar Kadis Perhubungan Kota Batam, Zulhendri kepada batamtoday, Selasa (12/6/2012). 

Zulhendri menambahkan, titik hilangnya rambu-rambu lalu lintas ini merata di berbagai daerah di Batam seperti di daerah Batuaji, Sagulung, Sekupang, Batam Kota dan Nongsa. 

Bahkan tak hanya plang rambu jalan hilang, pagar pembatas jalan untuk keselamatan pengendara kendaraan bermotor yang ada di pinggir-pinggir jalan juga banyak yang dicuri oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. 

"Pagar pembatas yang ada di sepanjang jalan menuju Telaga Punggur banyak yang hilang, bahkan sampai mencapai ratusan pagar besi pembatas yang hilang dicuri," lanjutnya. 

Guna mencegah terjadi kecelakaan akibat banyak rambu yang hilang, lanjut Zulhendri, untuk tahun 2013 mendatang pihaknya segera akan melakukan pengadaan rambu-rambu baru untuk menggantikan rambu yang hilang ataupun rusak. 

"Hasil perhitungan dan survei di lapangan anggaran untuk pengadaan rambu-rambu lalu lintas mencapai angka Rp573 juta dan anggaran itu telah disetujui wali kota dan DPRD Batam," terangnya. 

Disinggung batamtoday bagaimana pengawasan kedepan agar kasus serupa tak kembali terjadi mengingat rambu yang sebelumnya dipasang banyak yang hilang, Zulhendri menjelaskan pihaknya akan memperketat pengawasan dengan melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian. 

"Pengawasan akan kita perketat dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, jika masih ada pencurian rambu-rambu ini itu adalah bentuk dari pelanggaran hukum dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku yakni ancaman pidana," pungkasnya.