Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpol PP Anambas Tetapkan 1 Lokasi Rawan Karhutla
Oleh : Alfredy Silalahi
Jumat | 05-03-2021 | 11:08 WIB
kebakaran-lahan-bintan112.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi. Kebakaran hutan dan lahan di Bintan. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kepulauan Anambas tetapkan 1 lokasi rawan kebakaran yaitu lahan warga yang berada di dekat Bandara Letung.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar), Satpol PP Damkar Kepulauan Anambas, Richart menjelaskan, sejauh ini pihaknya hanya menetapkan 1 lokasi tersebut sebagai lahan yang rawan terbakar.

"Dari semua wilayah di Anambas, hanya di dekat Bandara Letung yang kita tetapkan lokasi rawan kebakaran. Karena itu merupakan objek vital, yang dapat mengganggu penerbangan," kata Richart, Jumat (5/3/2021).

Richart mengakui, bahwa pihaknya telah meneruskan himbauan kepada para Camat di Kepulauan Anambas.

"Himbauannya yaitu agar memantau aktivitas masyarakat. Dan jangan sampai ada warga yang melakukan pembakaran lahan," jelasnya.

Menurut Richart, aktivitas warga yang membakar sampah atau membakar kayu (hasil pembersihan lahan) belum ada larangan di Anambas.

"Sejauh ini belum ada larangan, karena sudah menjadi budaya masyarakat membakar kayu ketika membersihkan lahan untuk bertani. Itu pun caranya ditumpuk, sehingga api tidak menyebar," jelasnya.

Editor: Yudha