Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dampak Lingkungan Akibat Cut and Fill di Kampung Setengar Belum Terselesaikan
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 03-03-2021 | 10:21 WIB
setenggar-beduk.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Lokasi cut and fill di Kampung Setengar, Seibeduk, Batam. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dampak lingkungan dari proyek pemindahan tanah dari Kampung Setengar, menuju Kavling Seidaun, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Seibeduk masih belum terselesaikan.

Hampir 40 kartu keluarga (KK) di Kampung Setengar belum mendapatkan kompensasi dari PT Prima Karya Asih yang mengaku sebagai pengembang dan bertanggungjawab atas dampak lingkungan yang dihasilkan dari proyek tersebut.

"Kemarin bersama warga melakukan mediasi dengan Siswanto perwakilan proyek. Dari pertemuan itu untuk kompensasi diserahkan ke PT Prima," ujar tokoh masyarakat kampung Satengar, Sunato, Rabu (03/03/2021).

Sunato menjelaskan, meski warga belum mendapatkan kompensasi atas dampak lingkungan tersebut, pihak kontraktor proyek sepakat akan memberdayakan masyarakat sekitar untuk dijadikan pengawas.

"2 orang warga setempat dijadikan pengawas. Dua orang warga nantinya akan bertugas mengawasi proyek cut and fill dilakukan penyiraman atau tidak. Tetapi sebelum proyek ini berjalan kembali, perusahan yang bertanggung jawab harus memenuhi tuntutan warga," jelas Sunato.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kampung Setengar, RT04/RW10, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Seibeduk tampak kesal dengan aktivitas pengerukan tanah yang melintas di pemukiman.

Aktivitas pengerukan tanah sudah berjalan 4-5 bulan lalu, namun warga terkena imbasnya akibat melintasnya truk tanah di depan pemukiman warga. Tidak hanya berdebu, jalan akses utama yang dibuka oleh warga Kampung Setengar juga rusak.

"Mereka (proyek) pengerukan tanah ini melintas di jalan utama masyarakat. Hari-hari kita mengisap debu dari aktivitas proyek ini. Kami sepakat mendatangai lokasi pengerukan dan memberhentikan aktivitas tersebut," kata seorang warga Kampunh Setengar, Sunato.

Sunato mengatakan warga mendatangi lokasi pengerukan pada Sabtu (27/02/2021) lalu. Dalam pertemuan tersebut perwakilan proyek pengerukan tanah Sadam Husein dan Fredy Sinaga menyepakati beberapa poin.

"Ada beberapa poin kesepakatan dengan perwakilan proyek. Dalam kesepakatan tertulis disebutkan perusahan bersedia membersihkan jalan, melaksanakan penyemprotan dan perbaikan jalan yang rusak dan berdebu Kampung Setengar. Apabila perusahan/proyek tidak melaksanakan kesepakatan tersebut warga sekitar pengerjaan proyek pengerukan tanah akan dihentikan," katanya.

Editor: Gokli