Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Umumkan Usulan Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2021-2024
Oleh : Asyari
Selasa | 23-02-2021 | 17:36 WIB
paripurna-kepri-gub.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Rapat paripurna DPRD Kepri tentang pengumuman Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada 2020, Selasa (23/2/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Kepulauan Riau, melaksanakan rapat paripurna tentang pengumuman, pengusulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau terpilih masa jabatan 2021-2024 di Aula Rapat Utama DPRD Kepri, Selasa (23/2/2021).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak yang dihadiri Sekdaprov, Tengku Arif Fadillah mewakili Pj Gubernur Kepri, Suhajar Diantoro.

Dalam rapat paripurna tersebut, Jumaga Nadeak menyampaian dua agenda sidang paripurna DPRD Kepri tentang pengumuman, pengusulan, pengesahan dan pelantikan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau terpilih masa jabatan 2021-2024, ditandai dengan mengetuk palu.

"Dalam rapat paripurna DPRD Kepri ini secara resmi mengumumkan, pertama, bapak Anhar Ahmad dan Ibu Agustina sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih dalam Pilkada tahun 2020 dengan masa jabatan 2021-2024," kata Jumaga saat membacakan keputusan dalam rapat patipurna tersebut.

Kedua, lanjutnya, DPRD Kepri, mengusulkan, pengukuhan, pengangkatan dan pelantikan bapak Ansar Ahmad sebagai Gubernur dan ibu Marlin Agustina sebagai Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau masa jabatan 2021-2024.

Dalam sidang pairpurna tersebut Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak memberikan, apresisai kepada KPU Kepri dan Bawaslu Kepri yang sudah menyelengarakan Pilkada dengan baik.

"DPRD Kepri juga mengapresiasi kinerja TNI dan Polri yang sudah berpartisipasi menjadikan Pilkada ini aman, serta partisipasi semua masyarakat Kepri dalam menyukseskan Pilkad tersebut," puji Jumaga.

Jumaga juga menyampaikan apresiais ketiga pasangan calon peserta Pilkada Kepri 2020, yang merupakan putra putri terbaik bangsa.

Setelah membacakan hasil rapat paripurna tersebut, pimpinan DPRD langsung melakukan penandatanganan berita acara, selanjutnya sidang ditutup dan dilaksanakan foto bersama semua tamu undangan yang hadir.

Editor: Gokli