Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BC Batam Laporkan Kebakaran Empat Kapal Tangkapan ke Polisi
Oleh : Putra Gema
Selasa | 23-02-2021 | 15:04 WIB
kapal_bc_terbakar2.jpg Honda-Batam
4 unit kapal tangkapan Bea dan Cukai Batam dilalap si jago merah di dermaga Bea Cukai Tanjunguncang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Empat kapal barang bukti Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam terbakar di lokasi dermaga Bea Cukai di Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Selasa (23/2/2021).

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani, membenarkan terbakarnya 4 unit barang bukti kapal tangkapan tersebut. "Kejadiannya terjadi sekitar pukul 07.55 WIB. Dalam kejadian tersebut, api melahap KM Iklar Jaya, KM Rahmad Jaya, dan dua unit speed boat," ungkapnya.

Undani juga menjelaskan, pada saat terjadi kebakaran, kapal-kapal tersebut sudah dalam kondisi kosong dan tidak ada barang hasil tangkapan ataupun tegahan Bea Cukai di dalam kapal.

"Barang-barang tersebut sudah tersimpan aman di gudang TPP (tempat penimbunan pabean)," kata Undani.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kebakaran 4 barang bukti kasus penyelundupan ini juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian sebagai pihak yang berwenang.

"Jadi kami sudah laporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk mencari tau penyebab kebakaran tersebut," tegasnya.

Editor: Yudha