Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pergantian PL PNPM Seri Kuala Lobam Dipertanyakan
Oleh : Harjo/Dodo
Senin | 11-06-2012 | 12:33 WIB
Rumanum-Ihksan.gif Honda-Batam

Rumanum Icksan.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Secara mengejutkan ternyata Pendamping Lokal (PL) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL) Bintan, secara diam-diam telah diganti tanpa proses yang jelas. 

“Mengagetkan kok tiba-tiba ada PL yang baru. Sementara saya sendiri tidak ada diberitahukan dan tidak pernah mengundurkan diri, apalagi dipecat,” ungkap Rumanum Icksan yang mengaku masih aktif dan sah sebagai PL di Seri Kuala Lobam, Senin (11/6/2012).

Ican panggilan akrab pemuda ini, menjelaskan dirinya memang tidak keberatan kalau memang untuk keluar dari program tersebut, tetapi tidak selayaknya ada pergantian secara diam-diam. Karena dalam aturannya, pemilihan PL tersebut ada mekanisme dan tidak bisa sistem tunjuk, apalagi sistem titipan.

Ican yang juga menjabat sebagai ketua KNPI Seri Kuala Lobam ini, berharap permasalahan ini perlu didudukkan kembali, sehingga ada proses pembelajaran demokrasi yang benar. 

“Pemberdayaan, harusnya jangan sampai ada yang merasa dikorbankan, demi kepentingan kelompok atau pribadi,” kata dia. 

Lebih jauh, katanya, sampai  saat ini dirinya masih merasa sah dan legal sebagai PL di PNPM Seri Kuala Lobam, mengingat tidak ada sedikitpun pemberitahuan, baik secara lisan dan tertulis. Sehingga keabsahan pergantian PL tersebut perlu dipertanyakan. 

“Memang saya tidak mengetahui ini ulah siapa yang tiba-tiba sudah ada PL baru, apalagi mereka sudah berjalan sekitar satu bulan ini,” imbuhnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh salah seorang pengurus Tim Pengelola Kegiatan (TPK) PNPM Perdesaan, Krisman. Dia mengatakan, memang proses pergantian PL di Seri Kuala Lobam, banyak yang tidak mengetahuinya. 

“Kita juga kaget, proses pergantian tersebut banyak yang tidka mengetahuinya, tiba-tiba sudah ada  PL yang baru. Yang kita sayangkan, bukan pergantiannya, tetapi prosesnya yang seolah main tunjuk tanpa ada proses, karena dalam aturan ada prosesnya,” katanya.