Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RS Awal Bross Gunakan Perusahaan Jasa Pengamanan 'Bodong'
Oleh : Ali/Dodo
Sabtu | 09-06-2012 | 18:19 WIB
Kombes-pol-Hadi-Purnomo.gif Honda-Batam

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Hadi Purnomo.

BATAM, batamtoday - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kepri menyatakan Rumah Sakit Awal Bross, Batam menggunakan perusahaan jasa pengamanan 'bodong' alias tidak teregistrasi di Mabes Polri selaku pemberi izin Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP). 

Demikian pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Hadi Purnomo, Sabtu (9/6/2012) kepada batamtoday

"Setelah melalui audit yang kami lakukan, ternnyata selama ini Rumah Sakit Awal Bross menggunakan jasa pengamanan yang tidak terdaftar di Polri. Adanya saja pengamann seperti ini jelas sangat merugikan pihak yang membutuhkan pengamanan," ujar Hadi Purnomo.

Menurutnya, selain perusahaan jasa pengamanan atas PT ISS Fasility Service yang beralamat di Taman Niaga Blok C, Nomor 7 ini, tidak teregistrasi di Polri. Satpam-satpam yang ditugaskan BUJP tersebut ke berbagai perusahaan di Batam ini tidak keseluruhan pernah mengikuti pelatihan satpam.

"Bagaimana satpam-satpam tersebut bisa bekerja menjalankan tugas-tugas Polri secara terbatas, bila tidak berkompotensi. Hal ini sudah sangat merugikan perusahaan," katanya. 

Hadi menghimbau kepada perusahaan yang menggunakan jasa pengaman harus memilih jasa pengamanan yang telah terdaftar di Polri dan memiliki keanggota satpam yang telah lulus pelatihan.

Dan kepada BUJP yang tidak terdaftar, diharapkan segera untuk mengajukan permohonan ke Binmas Polda Kepri agar didaftarkan ke Mabes Polri selaku pemberi izin usaha yang layak.

"Setelah diajukan, maka kita kaji kembali apakah perusahaan tersebut layak untuk diajukan ke Mabes Polri," pungkasnya.