Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SDN 004 Tanjung Uma Bantah Lakukan Pungli ke Pedagang
Oleh : Ali/Dodo
Sabtu | 09-06-2012 | 17:02 WIB

BATAM, batamtoday - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 004 Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, membantah pernyataan para pedagang di sekitar sekolah tersebut telah melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 1.000 per hari.

"Itu tidak benar, selama ini kami tidak pernah memungut uang tanpa sepengetahuan pedagang itu sebelumnya," ujar Rahman, salah satu guru SDN 004 kepada batamtoday saat dikonfirmasi, Sabtu (9/6/2012).

Menurutnya, tudingan para pedagang yang keseluruhan berjumlah 15 orang tersebut tidak mendasar. Pasalnya, sebelum dilakukan pungutan sebesar Rp 1.000 kepada masing-masing pedagang telah di sepakai bersama untuk biaya angkut sampah kepada salah satu warga Tanjung Uma. 

"Kami memungut tidak sembarangan, sudah ada kesepakatan bersama untuk menbayar upah kebersihan yang memunguti sampah-sampah itu setiap harinya menggunakan gerobak di sekitar lapangan bola," katanya.

Dia juga mengatakan, tidak hanya para pedagang yang harus membayar iuran sampah kepada tukang sampah tersebut dan pihak sekolah juga membayar upah kepada orang tersebut untuk kebersihan lingkungan sekolah. 

"Kami juga membayar iuran sampah sendiri. Dan tidak benar bila kepala sekolah yang langsun memunguti seribu rupiah kepada tiap-tiap pedagang. Saya yang ditugaskan untuk menangani masalah iuran kebersihan selama ini kepada para pedagang," kata Rahman.