Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perbaikan Jembatan VI Barelang Tanggungjawab PT Batam Samudera
Oleh : Ocep/Dodo
Jum'at | 08-06-2012 | 17:06 WIB

BATAM, batamtoday - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) sudah meminta PT Batam Samudra selaku agen tongkang APC Aussie serta pemilik kapal untuk bertanggung jawab atas insiden rusaknya Jembatan IV Barelang.

Direktur PTSP dan Humas Badan Pengawasan (BP) Kawasan Dwi Djoko Wiwoho mengatakan BP Batam sudah berkomunikasi dengan PT Batam Samudra untuk meminta pertanggungjawaban atas insiden Rabu dini hari. Selain agen, pemilik kapal APC Aussie 1 juga wajib bertanggungjawab rusaknya Jembatan IV akibat tertabrak kapal. 

"Sudah ada komunikasi dengan agen kapal, mereka tetap bertanggungjawab perbaikan jembatan. Pokoknya semua pembiayaan yang timbul dalam perbaikan jembatan itu menjadi tanggungjawab mereka," kata dia, Jumat (8/6/2012).

Untuk mengetahui kerusakan dan biaya perbaikan, ujar dia, PT Batam Samudra akan ikut dalam penelitian kondisi Jembatan IV bersama BP Batam dan tim lainnya. 

Setelah melakukan penelitian baru bisa diidentifikasi detail kerusakan termasuk biaya yang harus ditanggung agen dan pemilik kapal. 

"Kita sudah sampaikan ke pemilik kapal melalui agennya PT Batam Samudera agar mereka yang bertanggungjawab dengan kerusakan jembatan tersebut," ujarnya. 

Ia menambahkan proses perbaikan juga kemungkinan hanya dilakukan pada bagian tengah badan jembatan yang rusak. "Jadi tidak semuanya atau dibangun baru. Yang rusak saja yang mungkin diperbaiki," ujarnya lagi. 

Terkait laporan evakuasi terakhir, Dwi Djoko mengatakan saat ini tongkang APC Aussie 1 sudah berada di tempat yang aman kembali ke perairan galang baru. Tongkang APC Aussie 1 saat ini juga turut diawasi Polair Polda Kepri. 

"Sudah ada ditempat aman dan diawasi Polair. Teknis pengawasannya ada di Polair," sebut dia.