Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepsek SDN 004 Batam Dituding Pungli Pedagang
Oleh : Ali/Dodo
Jum'at | 08-06-2012 | 16:21 WIB

BATAM, batamtoday - Kepala Sekolah  Dasar Negeri 004, Kelurahan Tanjung Uma,  Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam berinisial W dituding melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang yang merupakan warga sekitar yang berjualan di lapangan sepak bola Tanjung Uma, persis di hadapan sekolah.

"Kemarin kami sempat adu argumen dengan kepala sekolah dan staf SD neger 004 saat mereka menarik pungutan uang itu," ujar Siti, salah satu pedagang di lokasi lapangan bola Tanung Uma kepada batamtoday, Jumat (8/6/2012).

Didampingi rekannya yang lain, Siti mengungkapkan besaran pungutan tersebut yakni Rp1.000 per hari dan diberlakukan kepada sekitar 15 pedagang yang berjualan di sekitar lapangan tersebut.

Para pedagang, lanjutnya, menolak mentah-mentah pungutan tersebut dengan alasan mereka tidak berjualan di lingkungan sekolah.

"Kami berjualan bukan di lokasi sekolah kenapa harus diminta dengan paksa. Jauh sekolah ini belum ada, kami sudah tinggal di sini. Ini juga bukan lingkungan sekolah," katanya.

Siti menyebutkan kepala sekolah SD tersebut memungut Rp1.000 per pedagang setiap harinya dengan dalih uang kebersihan dan pungutan tersebut sudah berlangsung selama dua bulan terakhir.

Sementara itu, W, selaku kepala sekolah di SD Negeri 004 Batam hingga berita ini diunggah belum bisa dikonfirmasi.