Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sudah Waktunya Batam Dijadikan Daerah Otonomi Murni
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 23-01-2021 | 19:20 WIB
ahar_sulaiman11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Akademisi yang juga politisi Dr. Ahars Sulaiman. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Batam - Saat ini, sudah waktunya Batam dijadikan menjadi daerah otonomi murni, seperti daerah lain di Indonesia, lepas dari FTZ (Free Trade Zone). Sebab, faktanya saat ini FTZ sudah usang dan telah ditinggalkan oleh negara-negara lain.

Apalagi, terbukti setelah puluhan tahun Batam menjadi Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas, tetap saja gagal menjadikan Batam sebagai kawasan tujuan investasi terbaik di Indonesia. Kalah dari daerah lain di Indonesia yang tidak menikmati fasilitas FTZ.

Demikian ungkap akademisi yang juga politisi Dr. Ahars Sulaiman kepada BATAMTODAY.COM, Minggu (23/1/2021) menanggapi rencana pemerintah Presiden Jokowi yang mengentegrasikan Badan Pengusahaan (BP) Batam ke dalam BP BBK (Batam-Bintan-Karimun).

BACA JUGA: Sebelum Integrasikan BP Batam, Tuntaskan Dulu Soal Hubungan Kerja Pemko-BP Batam

"Saat ini, Batam berada di urutan ke-13 atau ke-14 di Indonesia sebagai kawasan tujuan investasi. Sementara daerah lain yang tidak mendapatkan fasilitas FTZ seperti Tangerang, Surabaya, Sidoarjo dan lain sebagainya malah berada di urutan di atas Batam," ujarnya.

Saat ini, lanjut Ahars Sulaiman, yang kita butuhkan adalah peningkatan kinerja pelayanan aparatur dalam perizinan. Atau, membangun sistem perizinan yang lebih komprehensif dan kompetitif serta transparan, cepat dan berbiaya murah.

"Kemudian membangun infrastruktur dasar penopang untuk iklim investasi lebih sehat dan lebih kompetitif," tegasnya.

BACA JUGA: FTZ Batam Sudah Usang, Saatnya KEK!

Sementara itu, menyinggung persoalan lahan di Batam yang selalu menjadi masalah pokok saat ini, sesungguhnya tanah di Pulau Batam adalah tanah milik negara. Karena itu, pengelolaannya cuma berujung kepada dua hal yaitu, hak guna usaha atau guna bangunan.

"Ini tidaklah sulit untuk ditangani ini, menurut saya Badan Pertanahan Nasional yang ada di Batam sudah siap untuk bisa menangani persoalan tanah tersebut," tegas Ahars Sulaiman.

Editor: Dardani