Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rahma Tegaskan Seluruh ASN dan Pegawai di Lingkungan Pemko Tanjungpinang Wajib Divaksin
Oleh : Asyari
Senin | 18-01-2021 | 08:36 WIB
rahma-1-pinang.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Walikota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) , Rahma (Foto: BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) , Rahma mengatakan, seluruh aparatur sipil negara (ASN), tenaga harian lepas (THL), dan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Tanjungpinang wajib disuntik vaksin Covid-19. Kendati demikian, Rahma belum dapat memastikan jadwal penyuntikan terhadap pegawai Pemkot Tanjungpinang.

"Selain wali kota, seluruh pegawai Pemkot Tanjungpinang harus jadi yang terdepan menyukseskan program vaksinasi, sekaligus memberi contoh yang baik bagi masyarakat," kata Rahma di Tanjungpinang, Minggu (18/1/2021).

Rahma mengatakan, untuk tahap awal penyuntikan vaksin produksi Sinovac ini menyasar tenaga kesehatan. Sebanyak 2.672 tenaga kesehatan segera divaksin setelah pencanangan program vaksinasi Covid-19 Kota Tanjungpinang, Jumat (15/1/2021).

Rahma juga belum bisa memastikan sanksi bagi ASN maupun masyarakat umum yang menolak disuntik vaksin, karena pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat. Menurut dia, vaksinasi tidak jauh berbeda dengan program suntik polio yang pernah dilakukan di Kota Tanjungpinang, sehingga dia yakin bahwa ASN hingga masyarakat di daerah ini tidak takut divaksin.

"Vaksin ini sudah aman dan halal digunakan untuk masyarakat. Jadi tidak perlu khawatir, karena vaksinasi bertujuan untuk melawan pandemi Covid-19," kata Rahma.

Editor: Surya