Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Keluhkan Penangkapan Ikan Napoleon

Puluhan Warga Palmatak Mengadu ke Bupati Anambas
Oleh : Emmi/Dodo
Kamis | 07-06-2012 | 13:40 WIB
ikan_napoleon.jpg Honda-Batam

Spesies ikan Napoleon.

ANAMBAS, batamtoday - Puluhan warga yang berasal dari Palmatak mengeluhkan penangkapan bibit ikan Napoleon yang dilakukan oleh nelayan sehingga mereka berinisiatif melaporkan hal itu kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin. 

Warga mengeluhkan para nelayan atau pembudidaya ikan napoleon menangkap ikan dengan ukuran kecil sehingga kedepan tidak tertutup kemungkinan ikan tersebut akan punah.

"Kami mengeluhkan ulah nelayan atau masyarakat budidaya ikan napoleon yang menangkap ikan ukuran kecil, bayangkan saja ukuran di bawah 1,5 inchi per ekor, kalau semua ukuran ikan kecil diambil nantinya yang kita takutkan ikan tersebut akan punah," ujar salah satu warga, Surya kepada wartawan, Rabu(6/6/2012) di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas. 

Surya juga menambahkan, warga Palmatak sangat khawatir jika hal ini berlangsung lama dan tidak tertutup kemungkinan ikan Napoleon akan punah dari perairan Anambas.

"Yang kita takutkan jika ikan berukuran kecil semua diambil bibit ikan akan habis dan kedepan anak cucu kita tidak mengenal jika ikan Napoleon yang begitu langka dan punya nilai jual tinggi tidak dikenal lagi,"katanya.

Menurut Surya, warga tidak keberatan jika nelayan atau masyarakat yang membudidayakan ikan Napoleon tapi mereka meminta ikan yang dijadikan bibit berukuran di atas 1,5 inchi.

"Kita tidak bermaksud menghalangi nelayan atau warga yang memiliki keramba ikan Napoleon tapi janganlah semua dijadikan bibit walaupun harga ikan Napolen sangat menjanjikan karena 1 kg ikan harganya mencapai Rp1,6 juta," katanya.

Warga akhirnya mengadukan hal itu dan meminta agar Pemkab Anambas membuat aturan agar ikan di bawah 1,5 inchi tidak bisa diambil dan dijadikan bibit demi menjaga perkembangan ikan langka tersebut kedepannya.

"Kita meminta kepada pak Bupati agar dibuat aturan, ikan yang berukuran 1,5 inchi kebawah agar dilarang dijadikan bibit dan ada sanksinya, bila perlu diusulkan jadi perda demi menjaga kelestarian ikan Napolen itu," ungkapnya.