Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapal Terbawa Arus Pasang

Jembatan VI Barelang Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 06-06-2012 | 19:47 WIB

BATAM, batamtoday - Jembatan VI Barelang yang ditabrak kapal APC Aussie 1 pada subuh tadi, kini sudah bisa dilalui kendaraan berukuran kecil pada Rabu (6/6/2012) sore.

Istono, Direktur Perencanaan BP Kawasan mengatakan siang tadi, kapal APC Aussie 1 bergerak mundur menjauh dari jembatan saat kondisi laut sedang pasang sehingga tidak perlu dievakuasi lagi dan jembatan kembali duduk seimbang dan datar.

"Saat ini posisi kapal sudah pada posisi semula didaerah lego jangkarnya," kata Istono, Direktur Perencanaan BP Kawasan kepada wartawan. 

Setelah kapal keluar dari jembatan, Istono mengatakan berdasarkan hasil pengecekan secara visual sudah bisa dimanfaatkan untuk dilalui oleh kendaraan dengan kondisi yang terbatas karena hanya satu bagian jembatan yang kondisinya masih bagus.

"Pukul 16.30 WIB sudah bisa dibuka dan dilalui kendaraan. Namun hanya jenis kendaraan tidak terlalu berat, seperti sedan sampai mini truk," lanjutnya.

Langkah selanjutnya terhadap kerusakan jembatan dengan segera mungkin ada penanganan secara darurat. Dalam waktu dekat BP Batam telah meminta kepada pelaksana terdahulu untuk melakukan tindakan yang sifatnya temporer dan selanjutnya perbaikan secara permanen.

"Perbaikan secara permanen sekitar lima bulan. Sebulan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kerusakan yang terjadi. Agar bisa tahu apa yg akan diperbaiki. Sesuai dengan prinsip keamanan sebelumnya melibatkan ahli. Perbaikan fisik sekitar dilakukan selama empat bulan," terangnya. 

Sedangkan untuk biaya perbaikan jembatan hingga saat ini masih belum bisa disampaikan sebab masih harus diketahui secara pasti bagaimana kerusakan yang terjadi pada jembatan baru bisa ditentukan biayanya.

"Sekitar dua minggu lagi biayanya sudah bisa kita berikan. Sekarang masih terlalu dini," ujar Istono.

Pada prinsipnya, dalam kondisi seperti ini BP Kawasan akan membahas dengan perusahaan apakah dengan pemilik kapal atau agen yang bertanggungjawab dengan biaya perbaikannya jembatan yang diakibatkan oleh tertabrak kapal tersebut. 

"Kalau anda menabrak, maka anda akan mengganti," tegasnya.