Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

3 Tahanan Polairud Polda Kepri Kabur, Ini Identitasnya
Oleh : Hadli
Sabtu | 05-12-2020 | 09:56 WIB
tahanan-kabur12.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga orang tahanan Ditpolairud Polda Kepri yang berhasil melarikan diri alias kabur dari Mako Polairud Polda Kepri, Sekupang, Kota Batam, hingga saat ini masih dalam pengejaran.

Adapun identitas ketiga tahanan TPPO tersebut, di antaranya Fauzi, Kamaruddin bin Usman dan Hasanudin bin Abdul Karim.

Alfauzi diamankan karena diduga berperan sebagai pengurus Pekerja Migran Indonesia ilegal, Kamarudin bin Usman berperan sebagai nahkoda dan Hasanudin bin Abdul Karim sebagai anak buah kapal (ABK).

Ketiga tahanan Ditpolairud Polda Kepri tersebut sebelumnya terjerat Pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c jo pasal 72 huruf c UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUPidana.

Ketiga tersangka tersebut melarikan diri setelah berhasil memotong jeruji besi tahanan yang berada di kamar mandi menggunakan gergaji besi.

Mereka merencanakan dan melarikan dari tahanan pada Selasa (02/12/2020) dini hari, bertepatan dengan HUT Polairud yang ke 70 tahun.

Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Reinhard Gultom membenarkannya.

"Konfirmasi Kabid Humas aja ya," kata dia saat menghubungi BATAMTODAY.COM, Jumat (4/12/2020) malam.

Reinhard mengku tidak mengetahui tahanan itu kabur menggunakan cara apa. Tapi, saat ini masih dalam pencarian.

Editor: Yudha