Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Rapid Test Reaktif, Bawaslu Karimun Langsung Ganti Petugas Pengawas
Oleh : Fredy
Jumat | 04-12-2020 | 15:27 WIB
A-KPU-KARIMUN-FADLI.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Komisioner Bawaslu Karimun, Fadli. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karimun mengambil sikap tegas dengan melakukan pergantian antar waktu terhadap sejumlah Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa dan staf kecamatan yang hasil rapid testnya reaktif.

"Kalau yang hasil Rapid test Covid-19, Reaktif sudah kita lakukan pergantian antar waktu," tegas Fadli, Komisioner Bawaslu Karimun Divisi SDM, Kamis (3/12/2020).

Menurut Fadli, terkait yang rapid test reaktif, sudah dilakukan pergantian antar waktu dan kebijakan ini memang harus dilakukan mengingat waktu sudah mepet

Ia menjelaskan, untuk yang dilakukan rapid test bukan hanya Petugas PTPS saja, tetapi ada juga dari Pengawas Kelurahan dan Desa dan Staf Kecamatan, untuk PTPS ada sebanyak 17 yang reaktif.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Bawaslu Karimun sudah melakukan rapid test untuk 555 orang Petugas PTPS, 27 orang staf Bawaslu Karimun, 132 orang pengawas di kecamatan dan 71 pengawas Kelurahan/Desa.

Dari ratusan orang yang di rapid test tersebut, dari 555 orang PTPS, 17 orang reaktif dan sementara yang lainnya belum diketahui jumlah pastinya.

Hal serupa juga terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, yang mana petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang sebagian kecil hasil rapid test, reaktif tetapi mereka belum dilakukan pergantian antar waktu seperti yang dilakukan Bawaslu Karimun

Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko mengatakan, masih menunggu kebijakan dari pimpinan di KPU pusat di Jakarta yang memiliki otoritas terhadap regulasi.

Sementara itu, juru bicara Tim Gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun, Rachmadi mengatakan ada 102 swab yang dikirim ke BTKLPP di Batam dan swab yang dikirim tersebut termasuklah yang dari hasil rapid test yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu kabupaten Karimun.

Editor: Dardani