Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Covid-19 Belum Reda, Reses Tahap Tiga Anggota DPRD Karimun Ditiadakan
Oleh : Freddy
Sabtu | 28-11-2020 | 12:04 WIB
kantor-dprd-karimun111.jpg Honda-Batam
Kantor DPRD Kabupaten Karimun. (Freddy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kegiatan reses DPRD Karimun untuk menyerap aspirasi masyarakat tahap ketiga (September-Oktober) 2020 ditiadakan karena alasan Pandemi Covid-19 yang belum mereda.

"Salah satu yang menjadi pertimbangan kita meniadakan reses karena saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun masih belum stabil. Kasusnya masih turun naik," ujar Ketua DPRD Karimun, M. Yusup Sirat, Sabtu (28/11/2020).

Menurutnya, tak masalah jika reses ditiadakan. Terkait aspirasi dari masyarakat akan langsung ditampung melalui Musrenbang.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPRD Karimun, Edie Muar. Mengingat dan menimbang Covid-19 di Kabupaten Karimun masih tinggi, reses 30 anggota DPRD kabupaten Karimun tahap tiga ini tidak bisa dilaksanakan.

"Kalau reses tahap ketiga tetap dilaksanakan dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan pula. Padahal sekarang masih kondisi Pandemi Covid-19," kata Edie Muar.

Disinggung apakah penyebab tak dilaksanakannya reses tahap ketiga DPRD Karimun akibat ketiadaan anggaran, Edie Muar enggan untuk menjawab. Ia hanya tersenyum saja.

Dari catatan BATAMTODAY.COM, perkembangan Covid-19 berdasarkan update data dari tim Gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun memang masih menunjukkan grafik yang belum stabil setiap harinya.

Editor: Yudha