Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Covid-19 di Tanjungpinang Meroket, Anggota Dewan Kecewa THM Belum Ditutup
Oleh : Asyari
Jum\'at | 30-10-2020 | 18:36 WIB
covid-19-ngeri.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota DPRD Tanjungpinang, Muhammad Arif kecewa berat lantaran kasus Covid-19 di daerah itu terus bertambah. Bahkan, jumlahnya sudah mencapai 509 kasus, setelah adanya penambahan 27 orang terkonfirmasi positif, hari ini, Jumat (30/10/2020).

"Saatnya Pemko harus jalankan Perwako yang sudah dibuat tersebut, jangan sampai lalai, bahkan kalau perlu PSBB terbatas pun harus menjadi alternatif kalau sudah meledak dan tak terkendali," kata M Arif kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (30/10/2020).

Selain penerapan Perwako, Pemko juga diminta untuk memberlakukan sanksi termasuk penertiban dan penutupan Temapat Hiburan Malam (THM).

"Saya kecewa, sampai hari ini penerapan sanksi dan penertiban serta penutupan tempat hiburan malam, kok belum diberlakukan, mengingat kondisi Kota Tanjungpinang sudah status Zona Merah semua, untuk itu, pemerintah dan tim gugus tugas, jangan sampai lalai dalam menghambat lajunya paparan Covid-19 tersebut, agar tidak bertambah klaster baru, terutama pada THM itu sendiri, yang kurang mendapat respon serius dari pemerintah," ungkapnya.

Berdasarkan update data kasus Covid-19 Provinsi Kepri, terdapat 27 kasus baru di Tanjungpinang, terdiri dari 14 kasus dengan gejala dan 13 kasus tanpa gejala. Sedangkan untuk riwayat perjalanan yang terkonfirmasi 2 kasus dari kasus perjalanan (impor), 20 merupakan kasus konfirmasi kontak erat dan 5 kasus terkonfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak erat.

Sedangkan untuk pasien selesai isolasi kasus konfirmasi belum ada penambahan, masih berjumlah 310 orang dan yang meninggal RT-PCR tetap 13 kasus.

Editor: Gokli