Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

22 Warga Tanjungpinang Terkorfirmasi Positif Covid-19 dari Klaster Keluarga
Oleh : Asyari
Minggu | 25-10-2020 | 11:04 WIB
rahma-1-71.jpg Honda-Batam
Walikota Tanjungpinang, Rahma (Foto: Asyari)

BATAMTODAY,.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, ada penambahan 22 kasus baru Warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi COVID-19. Kasus tersebut merupakan Nomor 366-381 pada (24/10/2020).

"Kami sampaikan penambahan 22 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium BTKL PP Batam dan RSAL. Kasus baru ini terdiri dari 16 laki-laki dan 6 Perempuan," kata Rahma dalam rilisnya.

Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut yakni pertama kasus 382 Tn. AY L (33) Batu IX Tanjungpinang Timur, bergejala, tidak ada riwayat perjalanan & kontak erat, dirawat RSAL.

Kasus 383 Tn HM L (62) Kp. Baru Tanjungpinang Barat, bergejala, tidak ada riwayat perjalanan & kontak erat, dirawat RSAL. Kasus 384 Tn. Bu P (69) Sei Jang Bukit bestari, bergejala, tidak ada riwayat perjalanan & kontak erat, dirawat RSAL.

Kasus 385 Tn. Mu L (63) Sei Jang Bukit Bestari Bergejala, tidak ada riwayat perjalanan & kontak erat, dirawat isolasi mandiri. Kasus 386 Ny. At P (54) Sei Jang Bukit Bestari, bergejala, tidak ada riwayat perjalanan & kontak erat, isolasi mandiri.

Kasus 387 Tn. IJ L (16) Sei Jang Bukit Bestari, bergejala, tidak ada riwayat perjalanan & kontak erat, dirawat isolasi mandiri. Ksus 388 Ny. AS P (40) Tg. Unggat Bukit Bestari, bergejala tidak ada riwayat perjalanan & kontak erat, dirawat isolasi mandiri.

Kasus 389 Ny. EF P (29) Sei Jang Bukit Bestari, Bergejala tidak ada riwayat perjalanan & kontak erat, dirawat isolasi mandiri.

Kasus 390 Tn. LF L (38) Sei Jang Bukit Bestari, tidak bergejala, koontak erat kasus konfirmasi No. 333, dirawar isolasi Mandiri, 10 kasus 391 Anak DA P (5)Sei Jang Bukit Bestari tidak bergejala, kontak erat kasus konfirmasi No. 333, isolasi mandiri.

Kasus 392 Anak FA L (9) Batu IX Tpi Timur tidak bergejala, erat dengan kasus 333, isolasi mandiri. Kasus 393 Nn. LA P (14) Pinang Kencana Tpi Timur, bergejala, riwayat perjalanan, isolasi mandiri.

Kasus 394 Tn. MA L (45) Tanjungpinang Kota, bergejala, riwayat perjalanan, karantina terpadu. Kasus 395 Tn. RD L (24) Tanjungpinang Kota, tidak bergejala riwayat perjalana, isolasi mandiri.

Kasus 396 Tn. AP L (26) Tanjungpinang Kota, tidak bergejala, rirwayat perjalanan isolasi mandiri. Kasus 397 Tn.Ya L (30) Tanjungpinang Kota, tidak bergejala, riwayat perjalanan, isolasi mandiri.

Kasus 398 Tn.RK L (23) Tanjungpinang Kota, tidak bergejala, riwayat perjalanan, isolasi mandiri. Kasus 399 Tn.RR L (25) Tanjungpinang Kota, tidak bergejala, riwayat perjalanan, isolasi mandiri.

Kasus 400 Tn. RK L (26) Tanjhngpinang Kota, tidak bergejala, riwayat perjalanan, isolasi mandiri. Kasus 401 Tn. SB L (50) Tanjungpinang Kota, tidak bergejala, riwayat perjalanan, isolasi mandiri.

Kasus 402 Tn. MH L (25) Tanjungpinang Kota, tidak bergejala, riwayat perjalanan, isolasi mandiri dan 22 kasus 403 Tn. CU L (27) Tanjungpinang Kota, tidak bergejala, riwayat perjalanan, isolasi mandiri.

Menurut Rahma, Dinas Kesehatan PP & KB Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat. Maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di di BTKL PP Batam.

"Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," Harap Rahma

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

"Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun," tutup Rahma.

Editor: Surya