Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pjs Wali Kota Batam Perintahkan Bapelitbang Cek Reklamasi Ilegal PT KAS di Tanjunguncang
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 19-10-2020 | 11:00 WIB
reklamasi-pt-kas1.jpg Honda-Batam
Armada damtruk pengangkut tanah saat masuk ke PT KAS. (Irwan Hirzal/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Reklamasi yang dilakukan di PT Karimun Anugrah Sejati (KAS) di Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, ternyata sudah dimonitor Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum.

Saat ditemui di sela-sela acara penyerahan hadiah turnamen online game PUBG dan Mobile Legends di Hotel Pacific, Minggu (18/10/2020) sore, Syamsul mengaku sudah mengetahui keresahan para nelayan akibat reklamasi tersebut.

"Saya belum dapat informasi secara resmi, tapi pelaporan dapat dari media masa," kata Syamsul. Untuk menindaklanjuti kelurahan para nelayan, kata Syamsul, pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi kegiatan reklamasi tersebut.

"Saya minta Wan Darusalam Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Batam turun kelokasi bersama tim," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, reklamasi atau penimbunan laut menjadi daratan yang dilakukan PT Karimun Anugrah Sejati (KAS) terus saja berlanjut, meski tidak mempunyai legalitas.

Bahkan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) Provinsi menyampaikan sampai saat ini belum pernah mengeluarkan surat perizinan Reklamasi yang dilakukan oleh PT KAS, Tanjunguncang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

"Sampai saat ini kita belum pernah menerbitkan perizinan reklamasi," ujar Jhon Hendri, Kepala Bidang Perizinan, Pada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kepri.

Editor: Yudha