Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tangkal Corona, PN Batam Gelar Rapid Test untuk Hakim dan Pegawai
Oleh : Paskalis RH
Kamis | 01-10-2020 | 18:08 WIB
rapid-test-PN.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Hakim dan pegawai PN Batam saat ikuti rapid test, Kamis (1/10/2020). (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Banyaknya warga Kota Batam yang terkonfirmasi positif Covid-19, membuat sejumlah instansi semakin ketat menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Hal ini juga dilakukan seluruh hakim dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Kota Batam dengan menggelar rapid test massal di ruang sidang utama, Kamis (1/10/2020) pagi.

Rahma, sekertaris PN Batam mengatakan, rapid test yang dilaksanakan hari ini sebagai bentuk kepedulian dan peran aktif institusi pengadilan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Batam.

"Kegiatan rapid test hari ini diikuti kurang lebih 86 peserta, terdiri dari para hakim dan seluruh pegawai di lingkungan PN Batam. Hal ini kami lakukan untuk memastikan setiap hakim dan pegawai terbebas dari Covid-19," kata Rahma.

Rahma menjelaskan, rapid test yang diselenggarakan pihak Pengadilan Negeri Batam, merupakan kegiatan swadaya sehingga tidak bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam.

"Kegiatan ini cuman swadaya dari PN. Namun, kami meminta petugas medisnya dari Dinkes Kota Batam," ujarnya.

Masih kata Rahma, semua peserta yang mengikuti pemeriksaan rapid test Covid-19 terlebih dahulu dilakukan pendataan dan menunjukan KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk memudahkan tindak lanjut apabila pada saat rapid test yang bersangkutan mendapatkan hasil reaktif.

"Alhamdulillah, dari hasil rapid test terhadap 86 peserta yang terdiri dari para hakim dan pegawai, semuanya negatif," pungkasnya.

Editor: Gokli