Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Warga Tanjungpinang Kembali Terkonfirmasi Positif Covid-19
Oleh : Asyari
Selasa | 29-09-2020 | 18:52 WIB
rahma-wako-tpi-20.jpg Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Rahma kembali menyampaikan penambahan 3 warga Tanjungpinang terkonfirmasi positif Covid-19.

Ketiga warga tersebut merupakan kasus dengan nomor 291-293, sehingga total hari ini Selasa (29/09/20) kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 293 kasus.

"Kami sampaikan pada hari ini penambahan 3 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru dan hasil penelusuran dari kasus-kasus positif sebelumnya (tracing), sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di RSUD RAT dan RSKI Galang," jelas Rahma, dalam siaran persnya.

Kasus baru ini, terdiri dari 2 laki-laki dan 1 perempuan. Adapun informasi terkait pasien tersebut, kasus 291 Ny AS (29), alamat MKP Tanjungpinang Timur, bergejala, kontak erat dengan kasus nomor 287 dan dirawat isolasi mandiri.

Kemudian, kasus 292 Tn Su (41), beralamat di Bukit Cermin Tanjungpinang Barat, tidak bergejala, pasien merupakan kontak erat dengan kasus nomor 287 dan dirawat isolasi mandiri. Selanjutnya, kasus 293 Tn AK (70), Tanjungpinang Barat, bergejala dan tidak ada riwayat perjalanan serta tidak ada kontak erat, saat ini dirawat di RSUD RAT.

Dinas Kesehatan PP & KB Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya. Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RTPCR di di BTKLPP Batam.

"Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini," kata Rahma.

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

"Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun," tutup Rahma.

Editor: Gokli