Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pjs Bupati Bintan Pimpin Rapat Terbatas Terkait Pilkada di Tengah Pandemi
Oleh : Harjo
Senin | 28-09-2020 | 18:20 WIB
ratas-bintan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pjs Bupati Bintan, Buralimar saat memimpin rapat terbatas terkait Pilkada di tengah pandemi, Senin (28/9/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bintan, Buralimar, memimpin rapat terbatas pelaksanaan Pilkada sehat di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Bersama Sekda Bintan, Adi prihantara dan beberapa pimpinan OPD terkait, melakukan pembahasan yang difokuskan pada Peraturan Bupati Bintan nomor 52 tahun 2020, tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Buralimar di hari pertamanya, mendengarkan semua laporan terkait kondisi terkini Kabupaten Bintan. Hingga saat ini, angka positif Covid 19 masih dalam ketegori siaga.

"Saya ingin memahami kondisi terkini, sebelum kita menghadapi pesta demokrasi Pilkada serentak 2020," ujarnya usai memimpin rapat, di Ruang Rapat Sekretariat Gugus Tugas Kabupaten Bintan, Senin (28/9/2020).

Ia meminta kepada seluruh OPD terkait, untuk dapat melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, guna meningkatkan kesadaran secara faktual. Pilkada yang akan berlangsung Desember mendatang, akan menyedot kerumunan massa yang harus dibuatkan skema pelaksanaan yang sesuai.

"Bintan saat ini berada pada kategori orange, tetapi pada prinsipnya kita ingin masyarakat memahami bahwa euforia Pilkada, memang tidak bisa dibendung, namun kesiapan protokol kesehatan juga harus diprioritaskan," katanya.

Editor: Gokli