Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hingga September 2020, Polda Kepri dan Polres Jajaran Amankan Ratusan Kg Sabu Asal Malaysia
Oleh : Hadli
Jumat | 25-09-2020 | 20:06 WIB
3kg-musnahkan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Polda Kepri saat memusnahkan 3 Kg sabu, beberapa waktu lalu. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Terhitung sejak Januari - September 2020, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri dan jajaran Satresnarkoba Polres/ta di Provinsi Kepulauan Riau berhasil mengungkap ratusan kilogram narkoba jenis sabu dari sindikat peredaran gelap asal Malaysia.

Dari data yang disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supriyadi, sejak Januari hingga September 2020, pihaknya berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 24.773,83 gram. Untuk ganja sebanyak 21.097,17 gram dan ekstasi sebanyak 31.106 butir.

"Pengungkapan yang kami lakukan dari 87 kasus," ujar Mudji, Jumat (25/9/2020).

Untuk Polresta Barelang, dari Januari - September 2020 berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 99.934,17 gram. Ganja sebanyak 421,18 gram dan ekstasi sebanyak 40.006 butir dengan jumlah kasus sebanyak 87 kasus.

Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 20.206,17 gram, ganja sebanhak 137,28 gram dan ekstasi sebanyak 361 butir dengan jumlah kasus sebanyak 50 kasus.

Untuk Polresta Tanjungbalai Karimun mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 2.259,95 gram, ganja sebanyak 2,52 gram dan ekstasi sebanyak 24,5 butir, happy five sebanyak 359 butir dan obat serta barang berbahaya lainnya sebanyak 411,6 gram dengan jumlah kasus sebanyak 40 kasus.

Polresta Bintan mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 1.448,47 gram, ganja sebanyak 1.012 gram, ekstasi sebanyak 65 butir dan happy five sebanyak 240 butir dari jumlah kasus sebanyak 21 kasus.

Polresta Natuna mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 7,42 gram, ganja sebanyak 17,94 gram dan ekstasi sebanyak 3 butir dari 4 kasus.

Polresta Lingga mengamankan sabu sebanyak 36,02 gram, ganja sebanyak 17,88 gram dan ekstasi sebanyak 2 butir dari jumlah kasus sebanyak 7 kasus.

Polresta Anambas mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 2,73 gram dari dua kasus. Sedangkan untuk ganja dan ekstasi tidak ada kasus.

Editor: Surya