Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Karimun Batasi Akses saat Pengundian Nomor Paslon
Oleh : Freddy
Kamis | 24-09-2020 | 12:20 WIB
kantor-kpu-karimun1.jpg Honda-Batam
Kantor KPU Kabupaten Karimun. (Freddy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun membatasi akses media untuk melakukan peliputan pengudian dan pengumuman nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Karimun, Kamis (24/9/2020) di Ballroom hotel Aston Tanjungbalai Karimun.

Media yang mau peliputan kegiatan tersebut maksimal hanya 5 orang saja yang terdiri dari 3 media cetak dan 2 media online.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan mengingat pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di tengah Pandemi Covid-19 dan wajib mematuhi protokol kesehatan, maka kegiatan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Karimun sangat dibatasi yang didalam ruangan

"Maaf bang, kalau kegiatan pengudian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Karimun sangat-sangat dibatasi yang di dalam ruangan," kata Eko Purwandoko.

"Kalau untuk dokumentasi nanti bisa diminta sama staf KPU kabupaten Karimun," ujarnya lagi.

Namun sebagian wartawan sangat menyayangkan sikap KPU kabupaten Karimun yang membatasi jumlah wartawan dan akses untuk peliputan tersebut.

Editor: Yudha