Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Syahril Djohan Menghilang, di LP dan RS Tidak Ada
Oleh : Taufik/Tunggul Naibaho
Minggu | 06-02-2011 | 15:56 WIB
syahril.jpg Honda-Batam

Syahril Djohan ketika mengikuti persidangan kasusnya. (Foto: Ist).

Jakarta, batamtoday - Terpidana kasus mafia hukum Syahril Djohan tidak ada di LP Cipinang, juga tidak ada di RS Waluyo, dan diduga kuat melarikan diri.

Kepala LP Cipinang, Wayan Sukerta, dengan enteng memberikan surat ijin berobat sejak 27 januari lalu, kepada Syahril Djohan, yang sudah jelas-jelas dipidana karena kasus mafia hukum, hanya karena wajahnya terlihat sedikit pucat.

"Sebelum saya mengeluarkan izin saya lihat kondisi yang bersangkutan dulu, memang wajahnya terlihat sedikit pucat waktu itu, terlihat kurang sehat. Dan dokter merekomendasi harus dirawat, " ujar Wayan enteng kepada wartawan, Sabtu 5 Februari.

Dari pihak LP diperoleh keterangan dua anggota mafia hukum, Denny Indrayan dan Mas Ahmad Santosa sempat datang ke LP Cipinang, dan kemudian mendatangi rumahsakit, namun kedua anggota mafia hukum tersebut belum menginformasikan temuanya kepada pers.

Pantauan batamtoday sendiri di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, baik secara langsung maupun telepon, pihak rumahsakit mengatakan, tidak ada nama pasien rawat dengan nama Syahril Djohan.

"Tidak ada nama itu, tidak ada nama Syahril Djohan tercatat disini, pak," ujar salah seorang resepsionis RS Budi Waluyo, Minggu 6 Februari 2011.

Rumahsakit Abdi Waluyo juga terkesan menutup informasi ini, dengan mematikan 3 dari 4 line telepon yang ada. Hanya line 021.3161451 yang dapat dihubungi.

Kordinator Indonesian Corruption Watch Danang Widiyoko ketika dihubungi batamtoday per telepon, memutus telepon secara sepihak, setelah mengetahui hal yang ditanyakan adalah soal dugaan larinya Syahril Djohan dari LP Cipinang.