Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tower Telekomunikasi Setinggi 20 Meter Diprotes Warga, Camat Laporkan ke BPMPTSP Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Jumat | 14-08-2020 | 17:40 WIB
tower-20-m.jpg Honda-Batam
Tower telekomunikasi di Kavling Sei Pelenggut RT05/RW15, Sagulung, Kota Batam. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satu unit tower telekomunikasi terpantau berdiri di samping rumah penduduk, Kavling Sei Pelenggut RT05/RW15, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Keberadaan tower yang diperkirakan mencapai ketinggian 20 meter itu diprotes warga sekitar, dengan alasan keselamatan.

"Awalnya warga setujui karena pembangunan tower pendek. Tetapi ternyata tinggi lebih dari 20 meter. Dengan begitu jarak rebahan tower sampai ke rumah-rumah warga. Inikan berbahaya. Setahu saya pembangunan tower itu harus perhatikan jarak rebahan," kata Aldi, salah satu warga ditemui di lokasi tower berdiri, Jumat (14/08/2020).

Mengetahui hal tersebut, Camat Sagulung, Reza Khadafi mengaku, akan merekomendasikan penolakan ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Kota Batam sebagai pihaknya yang memberikan izin mendirikan bangunan (IMB).

Harapannya, agar izin pendirian tower tesebut bisa dikaji ulang, mengingat dampak-dampak yang akan ditimbulkan di kemudian hari. "Permasalahan itu cukup lama. Info terakhir sudah ada kesepakatan dengan warga terkait pembangunanya tower. Kita sudah terima aduan itu dan akan ditindaklanjuti ke BPMPTSP. Komisi I DPRD Kota Batam juga sudah disampaikan agar sama-sama cek ke lapangan," kata Reza Khadafi.

Sementara itu, Lurah Sei Pelenggut, Borhan mengatakan, awal mula pembangunan tower sudah ada kesepakatan warga dari radius rebahan tower. Namun, belakangan muncul penolakan karena pembangunan tower dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan.

Untuk menindaklanjuti persoalan itu pihaknya sudah kembali koordinasi dengan pihak provider atau penanggung jawab pembangunan tower tersebut. "Sebenarnya sudah ada kesepakatan. Kalau memang ada penolakan sekarang akan kita koordinasikan lagi dengan pihak yang membangunnya," kata Borhan.

Sedangkan Lukman, pihak penanggung jawab tower mengaku tidak ada permasalahan dengan pembangunan tower tersebut. Tower telekomunikasi ini, kata dia, dilengkapi dengan berbagai izin baik dari dinas terkait ataupun masyarakat sekitar.

"Jadi masyarakat mana yang protes? Itu tidak ada masalah. Semua sesuai prosedur. Izin semua lengkap," tegas Lukman.

Editor: Gokli