Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Manajemen PT Sanden Lobam Pastikan tidak Rumahkan Karyawan
Oleh : Harjo
Rabu | 12-08-2020 | 15:07 WIB
indra-naker-bintan1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kadisnaker Kabupaten Bintan, Indra Hidayat. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Meski sedang kehabisan bahan baku dan sepi order, manajemen PT Sanden Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam memastikan pihaknya tidak akan merumahkan karyawannya. Tapi, mereka akan melakukan penyesuaian jam kerja saja.

Demikian ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Rabu (12/8/2020). "Manajemen PT Sanden sudah menyurati Disnaker Bintan secar resmi, dan menyampaikan bahwa perusahaan elektonik tersebut tidak akan merumahkan karyawannya," ujar Indra Hidayat kepada BATAMTODAY.COM.

Di tengah pandemi Covid 19 order menurun, PT Sanden akan berusaha untuk mempertahankan karyawannya.

"Ini diperjelas agar karyawan mendapatkan kepastian dan tidak menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan dengan ada informasi akan ada yang dirumahkan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Sanden di Kawasan Industrial Bintan (KIB) Lobam disebut akan melakukan efisiensi. Hal ini tentunya akan berdampak bagi karyawan yang bekerja di perusahaan itu.

Meski belum jelas alasan melakukan efisiensi, namun mengenai kabar ini dibenarkan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan.

"Untuk PT Sanden KIB Lobam, baru menyampaikan secara lisan rencana tersebut, sehingga belum bisa diketahui secara pasti, apakah mengurangi jam kerja atau merumahkan karyawan," ungkap Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat, Selasa (11/8/2020).

Dikatakan Indra, penyampaian lisan yang mereka terima dari PT Sanden, akan dilakukan penyesuaian jam kerja dalam rangka efisiensi.

"Apakah nantinya merumahkan karyawan atau seperti apa, hingga saat ini kami masih menunggu laporan resmi dari perusahaan tersebut," kata Indra.

Selain PT Sanden, sebelum juga kabar yang tak mengenakkan juga datang dari PT Bionesia Organic Foods (BOF). Di mana, perusahaan ini mengistirahatkan ratusan karyawan tanpa dibayar gaji karena tidak berperoduksi, hingga beberapa bulan ke depan.

Kemudian PT AMC Lobam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam.

Editor: Dardani