Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rapid Test Jadi Hambatan Penyewa, Rusunawa Tanjunguncang Baru Terisi 24 Kamar
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 07-08-2020 | 14:36 WIB
A-RUSUNAWA-BATAM_jpg2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Rusunawa BP Batam di Tanjunguncang Batam. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapid Test atau surat kesehatan bebas dari Covid-19 salah satu syarat masyarakat dalam menyewa Rusunawa (Rumah Susun Sewa) Badan Pengusahaan (BP) Batam di Tanjunguncang.

Syarat itu, tampaknya menjadi hambatan bagi calon penyewa. Lantaran mereka tidak mau ambil pusing dalam memilik tempat tinggal.

"Ada saja yang datang menanyakan kamar di Rusunawa. Tapi batal menyewa karena persyaratan kami mereka (calon penyewa-red) harus melampirkan rapid test Covid-19," ujar Ramles Siregar, salah satu pengelolah Rusunawa BP Batam Tanjunguncang.

Ia menilai, syarat itu saat ini menjadi hambatan calon penyewa Rusunawah. Karena kebanyakan calon penyewa batal memilik tempat tinggal di Rusunawah karena syarikat tersebut. "Syarat rapid test yang menjadi masalah saat ini," ujarnya.

Rusunawa BP Batam, Tanjunguncang memiliki dua blok A dan B. Masing-masing blok memiliki 90 kamar. Namun khusus blok B sempat dijadikan tempat karantina orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19.

"Saat ini di blok B sudah kosong (OPD-red). Tapi imbasnya penghuni balok A banyak yang keluar dari Rusunawah," katanya.

Ramles mengaku saat ini di blok A baru diisi 24 kamar dari 90 kamar tersedia di gedung empat lantai. Sebelum blok B ditetapkan menjadi karantina Covid-19, penghuni di blok A mencapai 35 persen.

"Sekarang penghuni tinggal 15 persen, turun 10 persen. Mereka kebanyakan keluar karena takut tertular," katanya.

Meski memiliki fasilitas yang sangat lengkap seperti kasur, kipas, lemari hingga kamar mandi dalam, tidak membuat Rusunawah dipenuhi oleh masyarakat.

"Calon penghuni sebenarnya tinggal bawa baju saja, semua fasilitas sudah terpenuhi didalam kamar. Harganya sangat terjangkau Rp400 untuk lantai 1 dan 2 dan Rp350 untuk lantai 3 dan 4. Harga sewa itu, diluar biaya listrik dan air," jelas Ramles.

Editor: Dardani