Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekda Arif Ingin Hasil Uji Swab di BTKLPP Batam Bisa Cepat Keluar
Oleh : Redaksi
Rabu | 05-08-2020 | 18:58 WIB
arif-ingin-cepat.jpg Honda-Batam
Sekda Kepri, TS Arif Fadillah saat meninjau BTKLPP Batam, Selasa (4/8/2020). (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, H TS Arif Fadillah melakukan peninjauan ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam, Selasa (4/8/2020).

Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kendala yang membuat lambatnya hasil uji swab ratusan warga menyusul Gubernur Provinsi Kepri H. Isdianto dinyatakan positif Covid-19, beberapa waktu lalu.

"Ini merupakan perintah Pak Gubernur Isdianto, karena sejumlah masyarakat telah resah akibat lambatnya keluar hasil tes swab ini. Sehingga jika ada yang perlu dibantu segera diberitahukan kepada kami supaya kami cepat membantu kebutuhan di BTKLPP ini," ujar Arif, yang didampingi Kabag Keuangan Provinsi dan Kadis Kominfo Kepri, seperti dikutip laman resmi Diskominfo Kepri.

Arif meminta agar hasil tes swab yang telah dikirimkan untuk dapat ditindaklanjuti, apa permasalahannya kenapa lambat keluar. "Kami siap bantu jika ada masalah, baik itu masalah keuangan, langsung sama bagian keuangannya. Kita ingin cepat agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya Arif.

Untuk itu, Arif berulangkali meminta kepada Tim BTKLPP Batam agar secepatnya hasil laboratorium uji swab test keluar. Supaya masyarakat tak begitu resah dan makin takut keluar rumah.

Kemudian, Arif juga memastikan untuk tenaga honorer yang akan dipekerjakan di BTKLPP Batam agar segera terealisasi.

Maka dengan adanya tambahan 4 orang tenaga medis di BTKLPP tersebut bisa mempercepat hasil swab test nya keluar. Dan mudah-mudahan dalam 2 hari ini bisa dituntaskan semua hasil uji swab test tersebut.

"Saya berharap dengan adanya penambahan 4 orang tenaga di BTKLPP ini bisa cepat keluar hasilnya. Dan mudah-mudahan dalam 2 hari ini bisa dituntaskan hasilnya," harap Arif.

Editor: Gokli