Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sambut HUT RI ke-75, Polres Karimun Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih
Oleh : Freddy
Rabu | 05-08-2020 | 18:04 WIB
kibarkan-merah-putih.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Personel TNI-Polri di Kabupaten Karimun mengibau dan mengajak warga kibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus 2020. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun berserta semua Polsek di wilayahnya mengajak dan mengibau warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih hingga 31 Agustus mendatang, dalam rangka memperingati HUT RI ke-75 tahun 2020 ini.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan AS mengatakan, imbauan pemasangan Bendera Merah Putih kepada masyarakat Karimun sudah disampaikan melalui platform media sosial resmi milik Polres Karimun dan juga melalui Polsek-Polsek.

"Bhabinkamtibmas serta Babinsa dari unsur TNI saling bersinergitas di lapangkan untuk memberikan imbauan dan mengajak masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus 2020," kata Muhammad Adenan, dalam siaran persnya, Rabu (5/8/2020).

Menurutnya, sebagai warga negara Indonesia berkewajiban mengibarkan bendera negara diatur dalam pasal 7 ayat (3) dan ayat (4) UU nomor 24 tahun 2009 yang berbunyi 'Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia setiap tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri'.

"Bendera Sang Merah Putih merupakan jati diri bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang didapatkan dari hasil perjuangan tumpah darah para pahlawan yang telah gugur di medan pertempuran untuk mendapatkan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Maka dari itu marilah kita sebagai bangsa yang besar untuk dapat memaknai jasa-jasa para pahlawan dengan mengibarkan Bendera Sang Merah Putih di Kabupaten Karimun, ini," ujar Kapolres.

Sementara di Polsek Tanjungbalai Karimun, Aiptu Waluyo H bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungbalai Kota dan pihak Kelurahan Tanjungbalai melakukan imbauan pemasangan Bendera Merah Putih di sepanjang Jalan Nusantara Tanjungbalai Karimun.

Kapolsek Tanjungbalai Karimun, AKP Budi Hartono mengatakan, sejak Senin (3/8/2020) para Bhabinkamtibmas, Lurah dan Babinsa di wilayahnya masing-masing membantu memasangkan Bendera Merah Putih di depan rumah warga satu bulan penuh di Agustus 2020.

"Pemasangan Bendera Merah Putih merupakan salah satu untuk menyemarakkan Dirgahayu Republik Indonesia, meskipun di tengah situasi pandemi Covid-19, kondisi ini bukan menjadi penghalang masyarakat ikut menyemarakkan HUT RI ke-75 tahun 2020 dengan memasang Bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing," tutupnya.

Editor: Gokli