Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ucok Ditemukan Tewas Tergantung di Teralis Ruko Lokasi Kecamatan Tebing Karimun
Oleh : Freddy
Rabu | 05-08-2020 | 16:36 WIB
temuan-tergantung1.jpg Honda-Batam
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi korban ditemukan tewas tergantung, Ruko kawasan Kecamatan Tebing, Karimun. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Ucok Pardianto H (42), warga Sepedas RT03/RW06 Kelurahan Pasir Panjang, Meral, Karimun ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan kondisi tergantung di Ruko yang dijadikan tempat peribadatan lokasi Kecamatan Tebing, Rabu (5/8/2020).

Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono menyampaikan, hasil olah TKP petugas Inafis terdapat tali nilon warna Orange sepanjang 160 Cm di teralis pintu dengan posisi simpul hidup.

Selain itu, ada dua kursi plastik warna Biru Tua, 1 pasang sandal swallow warna Hijau dan 1 handphone merek samsung warna Putih. "Adapun kronologis kejadiannya, Rabu (5/8/2020) sekitar pukul 07.00 WIB, seorang perempuan berinisial R menemukan korban Ucok Pardianto H dalam posisi tergantung di teralis pintu Ruko dengan menggunakan tali nilon warna Orange," kata Herie.

Selanjutnya suami R berinisial F memanggil Rozi dan Restu M untuk membantu menurunkan Ucok Pardianto H yang dalam kondisi tergantung tali dan menghubungi pihak kepolisian di Polsek Tebing dan pihak RSUD Muhammad Sani guna pengusutan lebih lanjut.

Dijelaskan Herie Pramono, berdasarkan dari hasil visum pada korban, tidak terdapat tanda-tanda kekerasan, posisi Jejas di atas jakun dan mengarah ke atas.

Herie Pramono mengungkapkan, berdasarkan petunjuk dari rekaman CCTV di parkiran depan Hotel Alishan dan komunikasi handphone korban, diduga penyebab gantung diri karena permasalahan ekonomi.

Kata Herie Pramono, dalam kasus ini ada beberapa orang yang menjadi saksi, antara lain Fraklin Constantin Stevly (37), Rozi Efendi (24) dan Restu (23). "Kita akan coba dalami, sekaligus menunggu hasil otopsi dari RSUD Muhammad Sani," katanya.

Hal senada juga disampaikan Kapolsek Tebing, AKP Fian Agung Wibowo, berdasarkan hasil CCTV tadi malam diduga korban masuk ke dalam Ruko dan menyalahkan lampu yang diperkirakan pukul 23.08 WIB. "Setelah itu tidak nampak adanya aktivitas keluar masuk Ruko hingga korban ditemukan seorang pendeta pada Rabu (5/8/2020) sekitar pukul 07.00 WIB, dalam kondisi tergantung," tutupnya.

Editor: Gokli