Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perayaan Idul Adha 2020 di Kepri Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Oleh : Redaksi
Kamis | 30-07-2020 | 16:43 WIB
prokes-covid-19.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Dr Drs H Mukhlisuddin. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kementerian Agama Provinsi Kepri mengatakan sesuai dengan edaran Kementerian Agama Republik Indonesia, seluruh pelaksanaan rangkaian kegiatan Hari Raya Idul Adha di Kepri dapat dilaksanakan masyarakat.

Namun, dengan catatan tetap harus dengan mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ada.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kepri, Dr Drs H Mukhlisuddin di Tanjungpinang, Selasa (28/7/2020). "Untuk kita di Provinsi Kepri, Alhamdulillah sudah diperbolehkan melaksanakan ibadah shalat Ied Hari Raya Idul Adha di masjid maupun di lapangan terbuka, namun harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang ada," ujar Mukhlisuddin, demikian dikutip laman resmi Diskominfo Kepri.

Disampaikan Mukhlisuddin, sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama Republik Indonesia yang diterima bahwa pelaksanaan shalat Ied dan pelaksanaan ibadah qurban dapat dilakukan masyarakat namun tetap mematuhi aturan dan protokol kesehatan yang ada. "Seperti untuk shalat Ied wajib memakai masker, dan senantiasa mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus ini," kata Mukhlisuddin.

Sementara itu, lanjut Mukhlisuddin, untuk pelaksanaan ibadah pemotongan hewan qurban dapat dilaksanakan namun dengan tetap menerapkan sosial distancing dan menghindari kerumunan.

"Hewan qurban pun harus dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Hewan untuk mengecek dulu kesehatan hewan yang akan dikurbankan, jangan sampai hewan yang dikurbankan berpenyakit dan berdampak bagi masyarakat ya mengkonsumsi daging kurban tersebut," tegas Mukhlisuddin.

Mukhlisuddin mengharapkan dengan disiplin penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat ini dapat menjaga kondisi di Provinsi Kepri saat ini.

Editor: Gokli