Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PPDB Karut-marut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kepri Minta Gubernur Copot Kadisdik
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 13-07-2020 | 14:04 WIB
wirya-silalahi2112.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Wirya Putra Sar Silalahi. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setiap tahun, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Kepri, selalu karut-marut. Sampai-sampai, orang tua calon murid harus melakukan protes, bahkan sampai demo. Kondisi ini, seakan tak kunjung usai dan tidak tampak ada solusi kongkrit dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri. Sampai hari ini.

Demikian ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Wirya Putra Sar Silalahi kepada BATAMTODAY.COM, Senin (13/12/2020). "Sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, saya merasa sangat prihatin melihat karut-marut penerimaan siswa baru SMA negeri di Kepri ini," ujar Wirya.

Makanya, sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Wirya menyarankan kepada Plt Gubernur Kepri Isdianto untuk mengganti Kadisdik Kepri. "Saya menyarankan kepada Pak Gubernur untuk mengganti Kepala Dinas Pendidikan yang tidak punya kapasitas menyelesaikan masalah pendidikan di Kepri ini," tegas Wirya.

Karena, lanjut Wirya, dari tahun ke tahun selalu saja terulang masalah kesemrawutan penerimaan siswa baru di setiap jenjang tingkatan sekolah. Masalah utamanya adalah karena tidak ada keseriusan pemerintah Provinsi Kepri, dalam hal ini Kadisdik Provinsi Kepri, dalam mengurusi masalah sekolah secara komprehensip.

"Yang ada hanya solusi tambal sulam saja, sehingga persoalan ini selalu saja berulang dari tahun ke tahun," tegas Wirya.

BACA: Anggota DPRD Kepri Minta Penambahan Alokasi Anggaran Pembangunan Sekolah

Faktanya, setiap tahun persoalannya selalu sama, kekurangan daya tampung SMA. Seharusnya dipercepatlah pembangunan SMA baru. Tetapi ternyata, alokasi anggaran untuk pembangunan SMA baru, sangat kecil, hanya Rp 1 milar per sekolah pertahun.

Sementara dana untuk membangun 1 SMA yang lengkap, mungkin butuh dana sekiar Rp 10 milar di luar biaya lahan dan pematangannya. "Jadi bisa dibayangkan berapa tahun akan selesai satu SMA, 10 tahun. Sementara banyak anggaran dialokasi untuk hal-hal yang kurang urgent," tegas Wirya.

Padahal, sesuai dengan amanat UUD 1945 padal 31, ayat 4, anggaran pendidikan itu besarannya 20 persen, baik di tingkat APBN maupun APBD. "Kalau itu diterapkan oleh pemerintah Provinsi Kepri dengan niat yang sungguh-sungguh, maka seharusnya tidak ada lagi masalah PPDB di Kepri ini," papar Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kepri itu.

Seharusnya besaran anggaran 20 persen ini dianggarkan pada setiap tingkatan, baik APBN, APBD provinsi maupun APBD tingkat kota/kabupaten. Tapi, ungkap Wirya, ternyata selama ini Pemprov Kepri selalu menghitung DAK maupun DAU yang berhubungan dengan pendidikan, termasuk anggaran pendidikan di APBD provinsi.

"Sehingga alokasi APBD Kepri untuk pendidikan selalu sangat kecil, jauh di bawah 20 persen. Ini juga disebabkan rendahnya pemahaman Kadisdik Kepri terhadap TAPD provinsi. Sehingga menurut kami, Gubernur Kepri seharusnya mencopot Kadisdik Kepri dan mengganti dengan orang yang lebih mampu memperjuangkan ini. Karena Kadisdik yang sekarang sama sekali tidak punya visi bagaimana meyelesaikan persoalan pendidikan di Kepri ini," papar Wirya menutup wawancara.

Editor: Dardani