Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

5 Warga Batam Kembali Dinyatakan Positif Covid-19, Begini Riwayatnya
Oleh : Iwan Hirzal
Rabu | 08-07-2020 | 12:36 WIB
rudi-btm1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Muhammad Rudi, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pada Selasa (7/7/2020), Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam kembali menyampaikan rilis kasus terkonfirmasi positif COVID-19 Kota Batam. Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan hasil temuan dari kasus baru dan contact tracing di Kota Batam.

Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini adalah 5 (lima) orang warga Kota Batam yang terdiri dari 4 (empat) orang laki-laki dan 1 (satu) orang anak perempuan.

Berikut ini riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut:

1. Seorang laki-laki berinisial Tn. AF usia 42 tahun, Swasta, beralamat di kawasan perumahan Kampung Belimbing Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 242 Kota Batam. Yang bersangkutan adalah ayah kandung dari terkonfirmasi positif nomor. 231 dan sekaligus adalah suami dari terkonfirmasi positif nomor 232.

Sehubungan dengan Penyelidikan epidemiologi (PE) yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Sei Panas pada tanggal 03 - 04 Juli 2020 langsung dilakukan pemeriksaan swab Tenggorokan pertama yang bertempat di RS Budi Kemuliaan Batam dan yang kedua di RS Harapan Bunda Batam dimana hasilnya diperoleh pada hari ini untuk pemeriksaan swab pertama Terkonfirmasi Negatif, sedangkan pemeriksaan swab yang kedua Terkonfirmasi Positif.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sedang dalam persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

2. Seorang anak perempuan berinisial An.RKA usia 11 tahun, Pelajar, beralamat di kawasan perumahan Kampung Belimbing Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 243 Kota Batam. Yang bersangkutan adalah Kakak kandung dari terkonfirmasi positif nomor 231 dan sekaligus anak kandung dari pasangan
suami - istri terkonfirmasi positif nomor 232 dan 242.

Sehubungan dengan Penyelidikan epidemiologi (PE) yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Sei Panas pada tanggal 03 - 04 Juli 2020 bersama dengan ayahnya dilakukan pemeriksaan swab Tenggorokan pertama yang bertempat di RS Budi Kemuliaan Batam dan yang kedua di RS Harapan Bunda Batam dimana hasilnya diperoleh pada hari ini untuk pemeriksaan swab pertama Terkonfirmasi Positif, sedangkan pemeriksaan swab yang kedua Terkonfirmasi Negatif.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sedang dalam persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam

3. Seorang laki-laki berinisial Tn.AM usia 42 tahun, Swasta, beralamat di kawasan perumahan Sagulung Bahagia Kelurahan Sagulung Kota Kecamatan Sagulung Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 244 Kota Batam.

Pada tanggal 30 Juni 2020 yang bersangkutan tiba di Batam dari Bojonegoro Jawa Timur dan kemudian dari Bandara langsung memeriksakan diri ke RS Awal Bros Batam sehubungan dengan keluhan demam yang dideritanya sejak 2 (dua) hari yang lalu. Kemudian oleh dokter pemeriksa dilakukan pemeriksaan secara intensif yang hasil kesimpulan diagnosisnya adalah Obs Febris H3 ec viral infection + PDP ringan namun demikian yang bersangkutan tidak mau dirawa. Mengingat hal tersebut selanjutnya pemantauan dan penanganan yang bersangkutan dilakukan oleh puskesmas Sei Lekop sesuai dengan tempat tinggalnya dan diedukasi untuk melakukan karantina/isolasi mandiri dirumahnya.

Tentang Warga Batam Terkonfirmasi Positif COVID-19, No. 242-246 Dari Hasil Temuan Kasus Baru dan Contact Tracing 07 Juli 2020 Pukul 16.00 WIB

Kemudian pada tanggal 03 Juli 2020 dilakukanlah pengambilan swab tenggorokan terhadap yang bersangkutan di RS BP Batam yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan Terkonfirmasi Positif. Disampaikan bahwa sebelum berangkat ke Batam pada tanggal 27 Juni 2020 yang bersangkutan sudah melakukan RDT di Klinik Pertamina Bojonegoro dengan hasil Non
Reaktif.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sedang dalam persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

4. Seorang remaja Laki-laki berinisial Tn.MYM usia 18 tahun, Pelajar/Santri, beralamat di kawasan perumahan Tiban Riau Bertuah Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 245 Kota Batam. Pada tanggal 01 Juli 2020 yang bersangkutan memeriksakan diri ke Klinik Thamrin untuk melakukan pemeriksaan RDT guna memenuhi persyaratan penerbangan ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikannya yang hasilnya diperoleh Reaktif.

Mengingat hasil pemeriksaan RDT tersebut selanjutnya pemantauan dan penanganan yang bersangkutan dilakukan oleh Puskesmas Mentarau sesuai dengan alamat tempat tinggalnya. Pada tanggal 2 Juli 2020 oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Mentarau yang bersangkutan dievakuasi ke RSKI Covid-19 guna melaksanakan karantina/isolasi di rumah sakit tersebut. Setibanya di sana dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan Terkonfirmasi Positif.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

5. Seorang remaja Laki-laki berinisial Tn.AHH usia 16 tahun, Pelajar/Santri, beralamat di kawasan perumahan Tiban Bukit Permai Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 246 Kota Batam.

Pada tanggal 01 Juli 2020 yang bersangkutan memeriksakan diri ke Klinik Thamrin untuk melakukan pemeriksaan RDT guna memenuhi persyaratan penerbangan ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikannya yang hasilnya diperoleh Reaktif. Mengingat hasil pemeriksaan RDT tersebut selanjutnya pemantauan dan penanganan yang bersangkutan dilakukan oleh Puskesmas Mentarau sesuai dengan alamat tempat tinggalnya. Pada tanggal 2 Juli 2020 oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Mentarau yang bersangkutan dievakuasi ke RSKI Covid-19 guna melaksanakan karantina/isolasi di rumah sakit tersebut. Setibanya di sana dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan Terkonfirmasi Positif.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

Sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh cluster Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.

Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan himbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19.

"Selanjutnya diingatkan dan dihimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam guna kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja, mengenakan masker jika
terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur serta istirahat yang cukup," imbau Muhammad Rudi, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam.

Editor: Yudha