Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kabar Gembira, 10 Pasien Covid-19 di Batam Kembali Dinyatakan Sembuh
Oleh : Paskalis Rianghepat
Jumat | 03-07-2020 | 10:40 WIB
rudi-corona17.jpg Honda-Batam
Walikota Batam, Muhammad Rudi. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pasien positif Covid-19 di Kota Batam yang berhasil sembuh semakin meningkat dan terhitung sudah mencapai 189 orang dari total 234 pasien positif.

Hal itu menyusul berita kesembuhan 10 orang pasien yang disampaikan Walikota Batam, Muhammad Rudi, melalui siaran pers yang diterima BATAMTODAY.COM, Kamis (2/7/2020) malam.

"Hari ini, (Kamis kemarin) ada penambahan 10 orang pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing," kata Rudi.

Menurut Rudi, 10 pasien ini dinyatakan sembuh setelah hasil dua kali hasil swab test dinyatakan negatif. Pasien yang sembuh, sebutnya, terdiri dari 5 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.

"Dengan penambahan ini, total pasien yang sembuh dari Covid-19 sebanyak 189 orang dari 234 pasien positif. Ini merupakan trend positif, karena dengan kesembuhan ini, jumlah pasien positif Covid-di Batam tinggal 33 orang yang masih dirawat, sementara 12 lainnya telah meninggal dunia," ujarnya.

Adapun pasien yang dinyatakan, kata Rudi, adalah sebagai berikut:

1. Tn.Julianus, warga Pulo Mas Residen Blok F, No 6 Taman Baloi, merupakan kasus nomor 82
2. Ny. Umi Kalsum, warga Tanjung Uma Rt 003/RW 004, Lubuk Baja, merupakan kasus 162
3. Ny. Rosmine Tampubolon, warga Kavling Senjulung, RT 3/Rw 1 Kabil, Kec. Nongsa, merupakan kasus 172
4. Tn. James Danis, warga Kavling Senjulung RT 2/Rw 10, Kabil, Kec. Nongsa, merupakan kasus 175
5. Ny.Trisilaini, warga Taman Sari Hijau Blok F No 9, Tiban Baru, Kec. Sekupang, merupakan kasus 176

6. Tn. Mona Parlinggoman Siregar, beralamat di Apartemen Queen Victoria Baloi, Kec Batam Kota, merupakan kasus nomor 179
7. Nn. Riska Simatupang, warga Kavling Senjulung, Rt 003/Rw 010 Kel.Kabil, merupakan kasus nomor 196

8. Tn. Rikki Bolut Parasian Saing, warga Kp.Daun Blok B No 9, Tanjung Piayu, merupakan kasus nomor 210
9. Tn. Stefan Giel L, beralamat di Costarica Boulevard No 33, Belian, merupakan kasus nomor 211
10. Ny.Winda Riwayatmi, warga Perum GMP Blok N, No 93 Duriangkang, Kec. Sei Beduk, merupakan kasus 212.

Dengan demikian, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menangani menyatakan para pasien tersebut telah sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

"Saat ini kondisi semua pasien dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian atau karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari," tutup Rudi.

Editor: Yudha