Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

New Normal, Timpora Bintan Perketat Pengawasan Orang Asing
Oleh : Harjo
Selasa | 30-06-2020 | 18:04 WIB
rapt-timpora.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Timpora Bintan saat rapat di Kantor Bupati, Selasa (30/6/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bintan menggelar rapat di Kantor Bupati Bintan, Selasa (30/6/2020). Rapat ini terkait pengawasan orang asing dalam tatanan hidup baru (new normal).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Syahrioma Delavino, menyampaikan, rapat pengawasan Timpora Bintan, dengan menitikberatkan pembahasan pada kebijakan Keimigrasian, khususnya pengawasan orang asing selama pandemi Covid-19, serta pembahasan mengenai isu-isu aktual di Kabupaten Bintan.

"Mempererat koordinasi dan kolaborasi secara sinergi serta terintegrasi melalui komunikasi lebih lanjut dalam pertukaran data informasi antar anggota Timpora Kabupaten Bintan," kata Syahrioma.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Assisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Bintan Supriono, mewakili Bupati Bintan, Soimam selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Adapun peserta rapat Koordinasi Tim Pora Kabupaten Bintan dihadiri 22 instansi, di antaranya Kesbangpol Kabupaten Bintan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bintan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Polres Bintan, Kodim 0315/Bintan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dan beberapa instansi terkait lainnya.

Editor: Gokli