Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seminggu Jadi PDP, Seorang Pasien RSUD Muhammad Sani Karimun Dinyatakan Positif Covid-19
Oleh : Freddy
Kamis | 25-06-2020 | 19:04 WIB
1-corona.jpg Honda-Batam
Juru Bicara Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun, Rahmadi. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Setelah hampir seminggu dirawat di ruang isolasi RSUD Muhammad Sani Tanjungbalai Karimun, seorang pasien dalam pengawasan (PDP) dinyatakan positif Covid-19.

Demikian disampaikan Juru Bicara Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun, Rahmadi, Kamis (25/6/2020). PDP berjenis kelamin laki-laki dan berusia 30 tahun itu, katanya, dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan PCR.

"1 PDP yang sudah dinyatakan positif Covid-19 tersebut telah dirawat di ruang isolasi RSUD Muhammad Sani Tanjungbalai Karimun sejak seminggu lalu atau dari Jumat (19/6/2020) lalu," katanya.

Ia menambahkan, pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19 ini beralamat di Pacitan, dengan riwayat perjalanan Surabaya dan saat dilakukan rapid test pada saat sebelum dirawat di RSUD Muhammad Sani hasilnya reaktif.

Dari update data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Karimun per 25 Juni 2020 hingga pukul 12.00 WIB tercatat jumlah Orang Dalam pemantauan (ODP) 282 orang, selesai pemantauan 281 orang, proses pemantauan 1 orang di Kecamatan Meral.

Sementara jumlah PDP 38 orang, selesai pengawasan 33 orang, proses pengawasan rumah sakit 5 orang, proses pengawasan rumah 0 orang. PDP meninggal 3 orang, negatif PCR 3 orang , proses laboratorium 0 orang.

Sedangkan pasien positif Covid-19 ada 6 orang, proses rawat 1 orang, sembuh 5 orang. Untuk pemeriksaan laboratorium PCR 48 orang, PDP diperiksa 38 orang, 3 positif, 31 negatif, 4 on proses. ODP diperiksa 5 orang, 5 negatif, OTG diperiksa 5 orang, 3 positif dan 2 negatif.

Untuk rapid test sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 1.064 orang, reaktif 18 orang, 12 PDP, 5 OTG, 1 ODP, sisanya 1.046 non reaktif.

Editor: Gokli