Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkendala Pembiayaan, Ratusan PMI Deportasi dari Malaysia Tertahan di Rusunawa Tanjunguncang
Oleh : Pascal
Jumat | 05-06-2020 | 13:04 WIB
amsakar_covid-1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat mengikuti rapat koordinasi dengan DPRD di depan lobby kantor DPRD Kota Batam, Batam Center, Kamis (4/6/2020). (Foto: Pascal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru dideportasi dari Malaysia dan telah selesai menjalani karantina selama 14 hari di Rusunawa Tanjunguncang, Kota Batam, masih belum bisa dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad usai mengikuti rapat koordinasi dengan DPRD di depan lobby kantor DPRD Kota Batam, Batam Center, Kamis (4/6/2020) kemarin.

"Sampai saat ini, Pemerintah Kota Batam masih kesulitan untuk memulangkan para Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia ke daerah asalnya karena terkendala pembiayaan," kata Amsakar.

Selain terkendala pembiayaan, kata Amsakar, permasalahan yang paling utama adalah penerapan PSBB atau karantina wilayah terkait mewabahnya Covid-19 di daerah asal para pekerja migran tersebut.

Kendati demikian, kata Amsakar, Pemko Batam akan tetap berupaya untuk segera memulangkan ratusan pekerjaan migran tersebut setelah menjalani masa karantina selama 14 hari di Rusunawa Tanjunguncang.

"Untuk proses pemulangan para PMI ini, kami telah menyurati Kementerian dan BNP2TKI untuk mencari jalan keluar, namun belum ada jawaban," ujarnya.

Sejauh ini, lanjutnya, Pemko Batam sudah melakukan koordinasi dengan Guskamla Armabar untuk memulangkan para pekerja migran menggunakan Kapal KRI.

"Kami sudah menyampaikan ke pihak Guskamla untuk menggunkan kapal KRI dalam proses pemulangan para PMI. Namun jawaban pihak Guskamla, kuota para PMI yang diangkut menggunakan kapal KRI harus lebih dari 300 orang. Kalau kurang dari itu tidak bisa dilakukan," terang Amsakar.

Sementara itu, sambungnya, ratusan Pekerja Migran Indonesia yang baru dideportasi dari Malaysia tersebut, 38 di antaranya sudah dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam, pada Rabu (3/6/2020) lalu.

"Ke-38 PMI yang telah dipulankan ini menggunakan uang pribadinya masing-masing. Kita hanya menyiapkan bus untuk mengangkut mereka ke bandara. Sebelum pemulangan, kita juga berkoordinasi dengan BP4TKI Batam," jelasnya.

Ke-38 PMI yang dipulangkan, Amsakar menambahkan, terdiri dari 26 orang ke Surabaya, seharusnya 28 orang tapi 2 di antaranya gagal berangkat, dan 12 orang lainnya ke Makasar.

"Para pekerja migran yang dipulangkan ini menggunakan maskapai penerbanhan Lion Air," pungkasnya.

Editor: Romi