Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, Rumah Ibadah di Karimun Kembali Dibuka dengan Mengikuti Protokol Kesehatan
Oleh : Freddy
Kamis | 28-05-2020 | 18:52 WIB
rafiq-masjid.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyatakan rumah ibadah akan dibuka kembali, tetapi dengan mentaati protokol kesehatan.

"Besok Jumat (29/5/2020), umat muslim sudah bisa melaksanakan salat fardhu di masjid tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan," kata Aunur Rafiq setelah memimpin rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karimun di Kantor Bupati Karimun, Kamis (28/5/2020).

Ia mengatakan, ada beberapa pertimbangan dan indikator yang menjadi dasar atau landasan membuka rumah ibadah, selain adanya surat Gubenur Kepri dan indikator terjadi kelandaian dari grafik serta data penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Selanjutnya, Aunur Rafiq merasa yakin kesiapan dari rumah ibadah dan pengurus rumah ibadah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menyiapkan hand sanitizer, desinfektan, sabun cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh.

Demikian pula dengan para jamaah yang akan beribadah, Aunur Rafiq berpesan untuk tetap menggunakan masker, physical distancing atau jaga jarak minimal setengah lengan, bawa sajadah dan tidak ada karpet masjid.

"Kita inginkan bagaimana orang beribadah dalam keadaan sehat dan pulang ke rumah juga nantinya dalam kondisi sehat juga," harap Aunur Rafiq.

Selain itu, Aunur Rafiq menegaskan, tidak ada pembatasan bagi orang yang ingin beribadah di rumah ibadah tetapi yang ada hanya pengaturan, baik masalah jarak minimal jamaah satu dengan lainnya. "Kalau ada yang merasa kurang sehat seperti batuk, flu, demam sebaiknya salat di rumah saja dan tak perlu di masjid," pesannya.

Sementara Sekda Karimun, Muhammad Firmansyah menyarankan, pengurus masjid agar mematuhi syarat-syarat dalam melaksanakan ibadah salat Jumat, sehingga tidak ada perbedaan dalam pelaksanaan nanti.

Pada kesempatan yang sama, Jamzuri, Kamenag Karimun mengatakan, sebenarnya bukan hanya masjid saja yang dibuka, jika mengacu istilah Menteri Agama yakni revitalisasi fungsi rumah ibadah dan bukan hanya untuk masjid, namun rumah ibadah lainnya.

Menurutnya, dari penjelasan Kadis Kesehatan, Karimun memenuhi syarat untuk dibukanya kembali rumah ibadah untuk kegiatan ibadah, tetapi revitalisasi ini cenderung dikoordinir Camat karena lebih mengetahui wilayahnya masing-masing. "Siapa yang bisa memastikan persiapan di masing-masing rumah ibadah yang siap untuk melaksanakan apa yang menjadi persyaratan untuk dilaksanakan ibadah di rumah ibadah tersebut?" tanya Jamzuri.

Jamzuri menginginkan semuanya tetap bergandeng tangan karena fase ini belum berakhir, khususnya rumah ibadah yang di pelabuhan.

Editor: Gokli