Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Minta Protokol Kesehatan di Transportasi Laut Diperketat
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Kamis | 28-05-2020 | 12:46 WIB
penumpang-feri-baruna1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kondisi kepadatan penumpang di Kapal Feri Oceanna Baruna rute Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang - Pelabuhan Telaga Punggur Batam, Rabu (27/5/2020). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD Kota Batam menyoroti pengoprasian Kapal Ferry Oceanna Baruna tujuan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang-Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam, yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, menyayangkan transportasi laut yang menghubungkan Tanjungpinang dan Kota Batam.

Pasalnya, Kapal Ferry Oceanna Baruna yang hanya satu-satunya ferry yang beroprasi melayani rute Tanjungpinang - Batam tidak menerapkan protokol kesehatan seperti phsycal distancing.

Hal ini dapat terlihat dari padatnya penumpang dalam satu kapal setiap jadwal keberangkatan.

BACA: Feri Oceanna Baruna Padat, Penumpang Terpaksa Abaikan Protokol Kesehatan

"Saya pikir itu hal yang sangat serius karena mereka (Kapal Ferry Oceanna Baruna) tidak menerapkan protap kesehatan," kata Utusan, Kamis (28/5/2020).

Diungkapkannya, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Riau dan Kota Batam seharusnya mengambil langkah tegas kepada armada yang melanggar protap kesehatan di tengah pandemi ini.

"Tim gugus tugas Covid-19 Kepri dan Batam seharusnya memberikan teguran keras. Jangan dibiarkan saja. Ini bahaya," ujarnya.

Tidak hanya itu, dirinya yang juga sebagai Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Batam ini pun menyayangkan tim gugus tugas Covid-19 yang tidak melakukan thermal scanner kepada setiap calon penumpang yang akan berangkat.

Ini dikarenakan hal tersebut dapat meminimalisir penularan Covid-19 ketika para penumpang sedang berada di dalam transportasi laut tersebut.

Diharapkannya, lemahnya protap kesehatan di transportasi laut Tanjungpinang - Kota Batam ini dapat segera di benahi. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Batam dan Kepulauan Riau.

"Saya minta dengan tegas, protap kesehatan pada transportasi laut segera di perketat," tegasnya.

Editor: Dardani