Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

ASN Pemprov Kepri Dilarang Halalbihalal dan Mudik
Oleh : Redaksi
Minggu | 24-05-2020 | 09:32 WIB
arif-is-duet.jpg Honda-Batam
Plt Gubernur Kepri, Isdianto bersama Sekda TS Arif Fadillah. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekdaprov H TS Arif Fadillah meningatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kepri untuk tetap masuk pada hari pertama kerja setelah libur lebaran.

Para pegawai pun ditegaskan untuk tidak menyelenggarakan kegiatan halalbihalal. Termasuk bergantian kunjungan ke rumah-rumah.

"Hari pertama masuk, kita tetap belum apel. Semua memulai aktivitas kerja sesuai edaran Menteri PANRB. Nantinya Pak Plt Gubernur akan menyapa ke masing-masing OPD dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," kata Arif di Ruang Kerjanya, Istana Kota Piring, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (22/5/2020) seperti dilansir laman resmi Humas Pemprov Kepri.

Selain itu, ASN dan pegawai di lingkungan Pemprov Kepri juga dilarang mudik menyambut libur lebaran. Dalam Surat Edaran Plt Gubernur tertanggal 20 April bernomor 800/624.1/BKPSDM-SET/2020, juga sudah ditegaskan larangan mudik.

Menurut Arif, imbauan-imbauan itu bukan berarti harus memutuskan silaturahmi. Silaturahmi masih bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang juga menyesuaikan dampak pandemi Covid-19 ini.

Para Kepala OPD pun, kata Arif, sudah diperintahkan Pkt Gubernur untuk tidak menggelar open house. "Jangan halalbihalal dan bergantian kunjungan mengunjung beramai-ramai. Biasakan dengan pola vidcom," kata Arif.

Menurut Arif, para pegawai harus menjadi yang terdepan menjalankan imbauan-imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19 ini. Jangan pula menjadi contoh orang yang melanggar imbauan itu.

"Apapun aktivitas, lakukan dengan protokol kesehatan dan ada imbauan-imbauan pemerintah yang harus dipedomani," kata Arif.

Editor: Gokli