Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Daerah Zona Hijau Boleh Gelar Shalat Idul Fitri di Masjid, Zona Merah di Rumah Saja
Oleh : Asyri
Rabu | 20-05-2020 | 13:36 WIB
rakor_lebaran_isdianto.jpg Honda-Batam
Plt Gubernur Kepri Isdianto memimpin Rakor video conference Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H / 2020 M (Foto: Asyri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto, mengatakan pelaksanaan shalat Idul Fitri di Kepri berpatokan pada zona tiap daerah.

Daerah zona merah dan kuning, pelaksanaannya di rumah. Sementara zona hijau boleh di masjid dan lapangan, namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Kita semua ingin merayakan hari kemenangan seperti tahun-tahun sebelumnya. Tapi wabah Covid-19 ini membuat situasi saat ini tidak bisa sebagaimana lazimnya. Semoga pandemi ini cepat berlalu dan sirna dari Kepri," kata Isdianto saat Rakor video conference Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H /2020 M di Wilayah Kepulauan Riau bertempat di Polda Kepri Nongsa Batam, Selasa (19/05/2020).

Rakor yang dipimpin Isdianto ini juga diikuti Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, seluruh Tim Gugus Tugas Kabupaten/Kota se-wilayah Kepri.

Hadir juga pasa kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Wakapolda Kepri, Kajari Batam, perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Batam.

Saat ini di Kepri ada empat kabupaten dengan status zona hijau, yakni Bintan, Natuna, Anambas dan Lingga. Keempat daerah ini boleh melaksanakan sholat ied, namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara Batam dan Tanjungpinang yang masuk zona merah dan Karimun masih berada pada zona kuning, melaksanakan rangkaian ibadah Idul Fitri di rumah masing-masing.

Isdianto pun terus mengimbau dan mengajak semua masyarakat untuk secara bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kepri agar tidak makin meluas.

Salah satunya pada zona merah dan kuning dengan tidak menggelar terlebih dahulu shalat ied yang mendatangkan jumlah masyarakat yang banyak.

"Karenanya, dengan mempetimbangkan keputusan pemerintah dan juga Fatwa MUI, sementara waktu kita tetap melaksanakan ibadah ramadhan di rumah masing-masing guna memutus penyebaran virus corona agar tidak makin luas harus sama-sama kita patuhi," kata Isdianto.

Isdianto juga meminta betul-betul kabupaten yang akan menggelar sholat ied berjamaah, untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Mulai dari pemakaian masker, alat ukur suhu, menyediakan cuci tangan dan tetap menjaga jarak aman. Ditambah lagi, pengawasan ektra ketat dari pihak terkait.

Sementara Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman menghimbau kepada semua pihak untuk menaati aturan pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik dan benar.

Polri akan terus menghimbau dan mengajak semua pihak agar mematuhi aturan yang telah dikeluarkan pemerintah terkait pandemi Covid-19 ini.

"Memasuki hari raya Idul Fitri kali ini, kita juga telah menggelar operasi ketupat. Dengan operasi ini, kita akan mengambil sikap tegas terhadap setiap pelanggaran, karena semua berupaya bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19," kata Kapolda.

Polri juga menggandeng dan melibatkan semua unsur Forkompida, tokoh masyararkat dan pemuka agama di Kepri, untuk sama-sama melawan penyebaran pandemi ini.

Terkait dengan kegiatan keagamaan Idul Fitri, Kapolda mengajak tokoh agama seperti ulama dan ustaz untuk terus menyerukan pentingnya saat ini melaksanakan ibadah dirumah masing-masing. Dengan demikian, Kepri diharapkan akan bisa mengatasi masalah pandemi corona ini.

Editor: Surya