Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PLN Batam Gratiskan Tagihan Pelanggan 450 VA Selama 3 Bulan
Oleh : Redaksi
Selasa | 07-04-2020 | 12:36 WIB
pln-batam12.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bright PLN Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sehubungan dengan kebijakan Presiden RI Joko Widodo berkaitan dengan stimulus tarif listrik pembebasan biaya bagi konsumen 450 VA dan pemberian keringan 50 persen bagi pelanggan bersubdisi 900 VA selama 3 bulan, bright PLN Batam siap melaksanakan kebijakan tersebut.

Corporate Secretary bright PLN Batam, Denny Hendri Wijaya, mengatakan, sesuai dengan kebijakan pemerintah tersebut pihaknya akan menggratiskan atau membebaskan pembayaran tagihan listrik golongan rumah tangga dengan daya 450 VA (2 Ampere) selama tiga bulan mulai April, Mei dan Juni 2020.

"Sedangkan untuk pelanggan 900 VA (4 Ampere) di PLN Batam semuanya adalah pelanggan non subsidi sementara kebijakan pemerintah untuk stimulus tarif listrik yang diberikan keringanan biaya 50 persen adalah untuk pelanggan 900 VA bersubsidi," jelasnya, Senin (6/4/2020).

Kata dia, bright PLN Batam berharap, dengan pelaksanaan kebijakan stimulus tarif listrik ini dapat membantu meringankan beban mensyarakat. Khususnya pelanggan listrik 450 VA dalam suasana pandemi Covid-19.

"Kepada pelanggan lainya diharapkan menggunakan listrik secara bijak sehingga pembayaran listrik tetap terkendali," ujarnya lagi.

bright PLN Batam, lanjutnya, akan berusaha semaksimal mungkin agar pasokan listrik terhadap pelanggan dapat terpasok dengan cukup dan andal.

"Kita mengimbau agar seluruh masyarakat dapat melaksanakan arahan pemerintah di antaranya adalah melakukan Physical distancing, menggunakan masker, stay at home/ work from home dan menjaga pola hidup sehat," tuturnya.

Denny melanjutkan, apabila membutuhkan pelayanan kelistrikan bright PLN Batam dapat menghubungi Contact Centre (0778) 123 dan layanan media sosial resmi perusahaan yang melayani 24 jam.

Editor: Yudha